Sudutkota.id – Masyarakat kini semakin dimanjakan dengan inovasi layanan digital Polri. Melalui aplikasi Super App Polri Presisi, kini pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa dilakukan di Polres mana saja di seluruh Indonesia, tanpa harus kembali ke daerah asal.
Perubahan kebijakan ini menjadi langkah besar dalam modernisasi pelayanan publik Polri. Sebelumnya, warga hanya bisa mengurus SKCK di Polres sesuai domisili yang tertera pada KTP. Kini, cukup dengan mendaftar melalui aplikasi, masyarakat bisa memilih lokasi pencetakan sesuai tempat tinggal atau domisili saat ini.
“Ini terobosan yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kepolisian,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (3/11/2025).
AKP Bambang menjelaskan, proses pembuatan SKCK melalui Super App Polri Presisi sangat praktis. Pemohon cukup mengunduh aplikasi di ponsel, kemudian melakukan registrasi atau login menggunakan akun Google, dan melanjutkan verifikasi dengan NIK serta selfie sesuai KTP. “Semua bisa dilakukan secara mandiri dari rumah hanya dengan ponsel,” katanya.
Setelah akun aktif, masyarakat dapat memilih fitur SKCK di dalam aplikasi, mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, ijazah, dan pas foto berlatar merah.
Data yang sudah lengkap bisa langsung dikirim dan dilanjutkan dengan pembayaran biaya administrasi sebesar Rp30.000 melalui BRI Virtual Account. “Tak perlu lagi antre panjang di loket, semuanya serba digital,” ujar AKP Bambang.
Pemohon juga diberi keleluasaan untuk memilih Polres mana saja sebagai lokasi pencetakan SKCK. Setelah pembayaran selesai, warga cukup membawa bukti pendaftaran dan nomor registrasi ke Polres yang dipilih untuk proses cetak dokumen. “Setelah dicetak, file digital SKCK juga otomatis muncul di aplikasi,” jelasnya.
Selain kemudahan digital, AKP Bambang mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023, pemohon SKCK wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Verifikasi dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan chat Pandawa.
“Ini untuk memastikan setiap warga sudah terlindungi jaminan kesehatannya,” terang AKP Bambang.
Ia menambahkan, transformasi digital ini diharapkan mendorong masyarakat lebih aktif memanfaatkan layanan online Polri. Melalui sistem yang terintegrasi, pengurusan dokumen menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Super App Polri Presisi adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” pungkas AKP Bambang.



















