Daerah

Lapangan Kerja Seret, 25 Ribu Warga Kota Malang Masih Menganggur di 2026

18
×

Lapangan Kerja Seret, 25 Ribu Warga Kota Malang Masih Menganggur di 2026

Share this article
Lapangan Kerja Seret, 25 Ribu Warga Kota Malang Masih Menganggur di 2026
Ilustrasi para pencari kerja yang memadati bursa lowongan kerja (job fair).(foto:sudutkota.id/ist.)

Sudutkota.idKota Malang masih menghadapi persoalan serius di sektor ketenagakerjaan. Meski sejumlah proyek strategis dan investasi mulai bergerak, kenyataannya perluasan lapangan kerja belum mampu mengimbangi jumlah angkatan kerja yang terus bertambah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan sinkronisasi data serapan tenaga kerja tahun 2026.

“Untuk 2026 ini masih kami hitung, karena laporan lengkapnya belum masuk. Tahun 2025 kemarin sekitar 15 ribuan tenaga kerja terserap,” ujar Arif saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Minggu (5/4/2026).

Angka tersebut menjadi gambaran awal bahwa tantangan di tahun ini tidak ringan. Dengan estimasi angkatan kerja mencapai 350 hingga 400 ribu orang, tercatat sekitar 25 ribu warga Kota Malang masih belum mendapatkan pekerjaan.

Kondisi ini membuat target penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 5,69 persen menuju kisaran 5 persen menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah kota.

“Targetnya jelas menurunkan TPT. Kalau dari hitungan sekarang, masih sekitar 25 ribuan yang jadi PR. Harapannya dengan investasi yang masuk di 2026 ini bisa ditekan mendekati 5 persen,” tegasnya.

Selama ini, sektor jasa dan perdagangan masih menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja. Industri perhotelan, kuliner, hingga UMKM mendominasi, sementara sektor manufaktur belum memberikan kontribusi signifikan.

Di sisi lain, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan mampu membuka peluang kerja baru, justru belum menunjukkan dampak berarti pada awal tahun ini. Kendala utama masih berkutat pada proses perizinan dan kesiapan pelaku usaha.

Dari sekitar 80 unit usaha yang mengajukan diri dalam program tersebut, baru sekitar 20 yang telah mengantongi izin resmi. Hal ini membuat kontribusi sektor tersebut terhadap penyerapan tenaga kerja belum terasa.

“MBG ini masih berproses. Dari sekitar 80-an yang mengajukan, baru sekitar 20-an yang sudah mengantongi izin. Jadi memang belum banyak berpengaruh,” jelas Arif.

Padahal, jika seluruh unit usaha dalam program itu dapat beroperasi maksimal, potensi serapan tenaga kerja diperkirakan bisa mencapai 30 ribu orang. Namun angka tersebut masih sebatas proyeksi.

“Itu pun kalau semuanya berjalan. Jadi belum bisa dihitung sebagai kontribusi riil saat ini,” imbuhnya.

Sebagai langkah percepatan, Disnaker-PMPTSP Kota Malang telah menyiapkan agenda bursa kerja (job fair) yang akan digelar pada Agustus 2026. Kegiatan ini diharapkan menjadi jembatan antara pencari kerja dan perusahaan.

“Job fair tetap jadi strategi kita untuk menekan TPT, sekaligus membuka akses lebih luas bagi pencari kerja,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *