DaerahHukum

Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang Bakal Lapor Polisi

34
×

Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang Bakal Lapor Polisi

Share this article
Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter AY di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Oknum Dokter AY yang diduga melakukan pelecehan seksual.(foto:istimewa)

Sudutkota.id – Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter AY di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Adalah QAR (31), seorang wanita asal Bandung yang akan membawa kasus ini dan sudah menunjuk penasehat hukum.

Hal ini disampaikan penasehat hukum terduga korban, Satria Marwan SH, bahwa dirinya telah ditunjuk oleh korban sebagai kuasa hukumnya baru pada Rabu (16/4/2025) siang kemarin.

“Kami ditunjuk oleh korban selaku kuasa hukumnya. Hal itu dilakukan demi mencari keadilan dan agar terduga pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” kata Satria, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/4/2025).

Awalnya ditunjuk sebagai penasehat hukum, ketika temannya dan kenal dengan korban. Dan selanjutnya dia diminta melakukan pendampingan hukum terhadap korban.

Dari hasil komunikasi dengan terduga korban, QAR, kasus pelecehan seksual tersebut akan dibawa ke ranah hukum.

Ia menilai, perbuatan terduga pelaku telah melanggar UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Saat ini, korban masih berada di tempat asalnya di Bandung dan saya masih koordinasi kapan bisa korban datang ke Malang. Bersamaan dengan itu, kami juga melengkapi materi-materi hukumnya dan secepatnya akan melaporkan ke pihak kepolisian, mungkin ke Polresta Malang Kota atau langsung ke Polda Jatim,” bebernya.

Diungkapkannya juga, bahwa telah mengantongi bukti-bukti terkait dan bukti itu akan turut disertakan saat membuat pelaporan ke polisi

“Bukti yang kami punya, yaitu bukti chat percakapan Whatsapp antara terduga pelaku dan korban. Yang mana bukti chat percakapan itu juga sudah diupload di akun Instagram korban,” imbuh Satria.

Satria menambahkan, bahwa korban QAR mengalami trauma secara psikis akibat kejadian pelecehan seksual tersebut.

“Jadi, kenapa korban baru speak up dikarenakan adanya banyak faktor, yaitu korban ini bukan berasal dari Malang, jadi dia enggak punya teman di sini dan merasa takut,” bebernya.

Dan kebetulan belum lama ini ada kasus pelecehan seksual lainnya di Malang, korban mengetahui informasi tersebut dan memotivasi dirinya untuk speak up

“Karena selama ini, korban cukup tersiksa batinnya dan mengalami trauma. Dan tadi saat kami berkomunikasi secara online lewat zoom, korban terlihat berkaca-kaca dan menangis saat kembali menceritakan kejadian tersebut,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang telah dituduh melakukan pelecehan terhadap salah satu pasien wanitanya.

Kisah ini mulai mencuat setelah wanita berinisial QAR melalui akun instagramnya, membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya selama berada di rumah sakit tersebut.

Dokter tersebut, yang diidentifikasi sebagai dr. AY, diduga melakukan tindakan tidak pantas saat memeriksanya pada tahun 2022 lalu, membuat QAR merasa tidak nyaman dan terganggu.

Dalam pengakuannya, QAR saat itu opname di RS PH karena mengalami sinusitis dan vertigo berat, dan diperiksa oleh Dokter AY sesuai prosedur.

Selanjutnya, Dokter AY memintanya untuk mencatat nomor Whatsapp-nya, tujuannya agar hasil rontgen yang dilakukan saat pemeriksaan bisa dikirim oleh pihak rumah sakit. Namun, anehnya setelah itu yang mengirim hasil rontgen adalah Dokter AY sendiri.

“Dari situ, Dokter AY selalu whatsapp aku terus menerus meskipun nggak ada balasan, yang isinya sudah mengarah ke pribadi,” tulisnya. (mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *