Olahraga

Konflik KONI-KOI Rugikan Atlet: DPRD Minta Wali Kota Segera Bertindak

35
×

Konflik KONI-KOI Rugikan Atlet: DPRD Minta Wali Kota Segera Bertindak

Share this article
Konflik KONI-KOI Kota Malang Rugikan Atlet: DPRD Minta Wali Kota Segera Bertindak
Atlel anggar didampingi orang tuanya usai menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Nasib memilukan dialami sejumlah atlet anggar asal Kota Malang yang telah mengharumkan nama daerahnya di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX tahun 2025 lalu.

Meski berhasil menyumbang medali emas, mereka justru tak mendapatkan hak-haknya, baik secara simbolik maupun finansial. Tak hanya medali, bonus pun belum diterima hingga kini.

Kondisi ini memicu keprihatinan anggota DPRD Kota Malang lintas komisi. Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Malang pun turun tangan merespons keluhan para atlet. Pada Kamis (31/7/2025), kedua komisi menggelar pertemuan bersama sejumlah perwakilan atlet dan pihak terkait.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Dany Agung Prasetyo, mengatakan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dibiarkan. Ia menegaskan bahwa para atlet sudah berjuang maksimal, namun hingga saat ini belum menerima hak sebagaimana mestinya.

“Para atlet anggar ini sudah jelas berjuang membawa nama baik Kota Malang dan bahkan mendapatkan medali emas. Tapi sampai hari ini, jangankan bonus, medali pun tidak diberikan. Ini sangat kami sayangkan,” ujar Dany saat diwawancarai usai pertemuan.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Bungkam Vietnam 1-0

Menurut Dany, penyebab utama kekacauan ini diduga karena adanya dualisme kepengurusan antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di tingkat lokal. Namun ia menilai, konflik internal itu tidak boleh menjadikan atlet sebagai korban.

“Kita tidak mau masuk dalam konflik internal KONI dan KOI. Yang jelas, atlet sudah bertanding dan menang. Jadi negara dalam hal ini pemerintah daerah, harus hadir dan berpihak kepada atlet, bukan membiarkan mereka terombang-ambing tanpa kepastian,” tegasnya.

Dany menjelaskan, DPRD Kota Malang menyampaikan tiga poin tuntutan kepada pemerintah daerah: Pengembalian hak-hak atlet, baik berupa medali, bonus uang pembinaan, maupun bentuk penghargaan lainnya.

Pengakuan resmi terhadap capaian atlet, tanpa memandang afiliasi kelembagaan yang menaungi mereka.

Dan kehadiran serta sikap tegas dari Wali Kota Malang sebagai pimpinan tertinggi daerah, untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil.

Ia menambahkan, Komisi A bersama Komisi D DPRD akan segera menghadap langsung Wali Kota Malang untuk menyampaikan hasil rapat dan mendesak solusi cepat.

Baca Juga :  THR Aparatur Negara Resmi Cair H-10

“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Jangan sampai semangat atlet kita padam karena tidak ada kepastian. Mereka sudah mengharumkan Kota Malang, maka sudah seharusnya dihormati dan dihargai,” ucapnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Lelly, juga mengungkapkan ketegasannya. Ia mengancam akan membawa persoalan ini ke pembahasan anggaran.

“Kalau hak atlet tidak dipenuhi, maka kami dari Komisi D akan bersikap tegas saat pembahasan anggaran. Kita bisa saja tidak menyetujui pengajuan dari instansi yang lalai menyelesaikan hak atlet,” tegas Lelly.

Dalam pertemuan tersebut, suasana sempat memanas. Salah satu anggota dewan dari Komisi D, Putri, bahkan secara emosional menyatakan kesiapannya turun langsung untuk membina olahraga anggar, jika itu diperlukan demi memperjuangkan nasib atlet.

“Kalau memang harus saya yang turun langsung menjadi ketua cabor anggar, saya siap. Karena ini menyangkut keadilan bagi atlet yang sudah berkorban dan berprestasi,” ujar Putri.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *