Sudutkota.id – Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdianto, angkat bicara terkait berbagai persoalan yang terjadi dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Malang.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Eko menyoroti sejumlah kendala teknis di lapangan yang menurutnya perlu segera disikapi oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Salah satu isu utama yang disorot Eko adalah kurangnya minat beberapa rumah sakit, khususnya rumah sakit dengan tanda kutip, dalam menerima pasien BPJS.
Ia menyebut, bahwa rumah sakit-rumah sakit tersebut dinilai masih kurang responsif terhadap pasien BPJS. Terutama yang didaftarkan melalui jalur pemerintah.
“Memang ada kesulitan dari pihak rumah sakit yang tanda kutip. Mereka agak kurang ‘srek’ (pas) dalam menangani pasien BPJS, terutama yang dari jalur pemerintah. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujar Eko.
Lebih lanjut, Eko juga menyoroti permasalahan teknis di tingkat Puskesmas 24 Jam yang menjadi rujukan awal pasien. Menurutnya, ada kendala serius dalam pelayanan ketika pasien membutuhkan penanganan di malam hari.
“Puskesmas 24 jam ini menjadi titik awal rujukan BPJS, tapi kendalanya ketika malam hari, pelayanan tidak bisa maksimal. Padahal rujukannya harus dari Puskesmas 24 jam. Ini menyebabkan pelayanan kesehatan jadi tersendat,” jelasnya.
Tak hanya itu, Eko juga mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan layanan karena status kepesertaan BPJS-nya bermasalah. Salah satunya karena tunggakan iuran. Menurutnya, perlu ada sinergi antara pemerintah kota, pihak BPJS, dan dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kadang ada pasien yang kaget saat tahu kartu BPJS-nya tak bisa digunakan karena menunggak. Ini menunjukkan perlunya sinkronisasi data dan sistem agar masyarakat tidak dirugikan. Jangan sampai warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak justru tertunda karena masalah administratif,” imbuh Eko.
Meski begitu, Eko menyampaikan bahwa pihak DPRD telah mendorong BPJS agar lebih fleksibel dalam menyikapi situasi di lapangan. Ia juga meminta agar pendekatan kemanusiaan tetap dikedepankan dalam penanganan pasien. Bahkan untuk kasus-kasus penyakit yang tidak seluruhnya ditanggung oleh BPJS.
“Kami sudah minta kepada BPJS untuk tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Jangan sampai ada pasien yang ditolak hanya karena satu-dua alasan teknis. Prinsipnya, kesehatan warga adalah prioritas utama,” tegasnya.
Dengan adanya perhatian khusus dari DPRD, diharapkan semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi terbaik. Sebab, kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang harus dilindungi, tanpa terkendala birokrasi atau regulasi yang membingungkan.(mit)