Sudutkota.id – Komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan berkeadilan kembali ditunjukkan oleh Jatim Park (JTP) Group. Bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, perusahaan wisata terbesar di Kota Batu ini menggelar kegiatan Pembinaan Norma Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Senin (7/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Santorini Jatim Park 3 ini diikuti oleh jajaran manajemen JTP Group serta pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim. Agenda tersebut menjadi wadah pembelajaran bagi perusahaan dalam memperkuat penerapan regulasi ketenagakerjaan dan pemenuhan standar K3 sesuai ketentuan pemerintah.
Kasi Bina Penegakan Hukum Disnakertrans Jatim, Defri Rizal Fadli, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antara pemerintah dengan dunia usaha untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“Inisiatif kegiatan ini datang dari Jatim Park Group yang ingin memperdalam pemahaman terkait aturan ketenagakerjaan dan K3. Kami sangat mengapresiasi karena hal ini sejalan dengan fungsi kami dalam memberikan pembinaan dan arahan teknis kepada perusahaan,” ujar Defri.
Dalam pembinaan itu, pihaknya memaparkan berbagai hal penting, mulai dari penggunaan sistem daring satu pintu “Jatim Joss” untuk administrasi K3, hingga pengenalan norma ketenagakerjaan secara umum meliputi aturan tentang upah, hubungan kerja, dan jaminan sosial tenaga kerja.
“Kegiatan semacam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan hubungan kerja yang kondusif dan berkeadilan. Kuncinya ada pada kepatuhan terhadap regulasi. Kalau pengusaha dan pekerja sama-sama memahami dan menerapkan aturan, maka hubungan industrial yang harmonis bisa terbangun dengan sendirinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan norma ketenagakerjaan maupun K3 merupakan kewajiban hukum yang harus dijalankan setiap perusahaan. Terlebih bagi perusahaan besar seperti JTP Group, yang sudah memiliki sertifikasi dan kategori usaha tertentu sehingga wajib memiliki ahli K3.
“Pembinaan ini menjadi tindak lanjut dari sertifikasi yang telah diperoleh JTP Group sebelumnya. Kami ingin memastikan implementasinya benar-benar berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Direktur Jatim Park 3, Suryo Widodo, menuturkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan evaluasi internal terhadap penerapan standar ketenagakerjaan dan K3 di seluruh unit kerja.
“Pembekalan dan pelatihan sudah kami jalankan. Namun tetap perlu pengawasan berkelanjutan agar pelaksanaannya tidak hanya berjalan di awal saja. Semua aturan harus dijaga konsistensinya,” kata Suryo.
Ke depan JTP Group berencana memperluas kegiatan pembinaan serupa dengan melibatkan lebih banyak pelaku usaha di Kota Batu melalui kerja sama dengan Apindo dan Kadin.
“Kami ingin agar budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif ini bisa menjadi kesadaran bersama. Karena kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral perusahaan terhadap karyawannya,” tutupnya.






















