Daerah

KBITB Serukan Penegakan Hukum Terhadap Kasus Tawuran Maut di Tlogomas Malang

8
×

KBITB Serukan Penegakan Hukum Terhadap Kasus Tawuran Maut di Tlogomas Malang

Share this article
KBITB Serukan Penegakan Hukum Terhadap Kasus Tawuran Maut di Tlogomas Malang
Ketua KBITB Malang Raya, Esau Moses Christian, yang akrab disapa Bang Moses.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kerukunan Besar Ikatan Timur Bersatu (KBITB) Malang Raya, angkat bicara terkait kasus tawuran maut yang melibatkan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT), di Jalan Telaga Warna, RW 06, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Sabtu (27/12/2025) dini hari.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua KBITB Malang Raya, Esau Moses Christian, yang akrab disapa Bang Moses, menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar semua pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu.

“Kalau bicara hukum, siapa pun yang bersalah harus diproses. Tidak ada kompromi. Ditangkap dan dihukum sesuai aturan. Kami sebagai organisasi tidak akan dan tidak ingin mengintervensi proses hukum,” tegas Bang Moses saat dikonfirmasi sudutkota.id, Sabtu (27/12/2025).

Bang Moses menyampaikan, KBITB Malang Raya saat ini lebih memfokuskan diri pada upaya menjaga kondusivitas agar peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi konflik lanjutan atau aksi balas dendam antar kelompok mahasiswa.

“Yang paling penting sekarang adalah meredam situasi. Jangan sampai kejadian ini dimanfaatkan untuk memprovokasi, memancing emosi, atau menimbulkan serangan balasan seperti yang pernah terjadi dulu. Kalau sampai ada sweeping, risikonya jauh lebih besar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan para senior mahasiswa dari berbagai daerah asal Indonesia Timur untuk mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan menjaga kelompok masing-masing.

“Saya sudah menghubungi senior-seniornya, mereka juga menghubungi anggotanya. Pesannya jelas, tahan diri, jangan terpancing isu yang belum tentu benar,” katanya.

Bang Moses juga menyoroti beredarnya informasi tidak benar di grup-grup percakapan mahasiswa daerah yang dinilai sangat berbahaya dan berpotensi memicu kemarahan kolektif.

“Ada informasi yang menyebut korban sudah meninggal saat masih dirawat. Informasi seperti ini sangat provokatif dan bisa memicu kemarahan. Ini yang kami minta untuk dihentikan,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, Bang Moses meminta aparat kepolisian dan TNI untuk rutin melakukan razia senjata tajam di tempat-tempat kos mahasiswa asal Indonesia Timur yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang. Ia mengusulkan razia dilakukan secara berkala, minimal enam bulan sekali.

“Banyak mahasiswa datang dari daerah asal membawa senjata tajam yang menjadi ciri khas daerahnya. Kalau ini tidak ditertibkan, sedikit gesekan saja bisa berujung fatal. Karena itu kami minta razia dilakukan rutin dan semua senjata tajam disita,” ucapnya.

Menurut Bang Moses, langkah tersebut bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya pencegahan demi keselamatan bersama, agar Kota Malang tetap aman sebagai kota pendidikan.

“Ini bukan soal asal daerah. Ini soal keselamatan. Sekecil apa pun peran seseorang, kalau terbukti terlibat pidana, harus diproses hukum supaya ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Sementara hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus serta meningkatkan pengamanan di wilayah Tlogomas dan sekitarnya untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Diberitakan sebelumnya, dalam peristiwa tersebut satu orang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta tiga unit sepeda motor dibakar di lokasi kejadian.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Ako Koiki Nyuru (23), mahasiswa asal Sumba Barat. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Malang, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk di bagian dada kiri.

Sementara dua korban luka, yakni Dolfianus Katoda (22) dan Oktavianus Kaka (21), hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS UMM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *