Kasus Bullying Semakin Marak, Bikin Prihatin

0
Fauzia Irnani, S.H., M.H.
Advertisement

Sudutkota.id- Maraknya kasus bullying yang terjadi di negara saat ini membuat prihatin. Sikap arogansi yang dilakukan para pelaku yang tidak punya hati nurani sudah mengarah pada pelanggaran HAM, bahkan terkadang hak-hak korban yang sedang mencari keadilan dikesampingkan untuk mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan hukum.

Bukankah setiap warga negara yang seharusnya kedudukan sama dihadapan hukum menjadi prioritas bagi negara untuk mendapatkan jaminan perlindungan hukum, Keselamatan warga negara adalah hal utama dalam tegakkan negara yang berdaulat adil dan makmur.

Fauzia Irnani, S.H., M.H.

Persamaan dihadapan hukum sebagaimana Asas Equality Before The Law harus kita junjung tinggi sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara. Upaya-upaya negara dalam memperbaiki undang-undang yang berlaku sebagai payung hukum bagi warga negara agar dapat selaras dijalankan dan benar-benar dilaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku dengan tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum bagi pemegang kewenangan demi terciptanya Keadilan, Kepastian dan Kemanfaatan.

Merujuk Undang Undang Dasar 1945 adalah hukum positif yang mengikat, baik bagi pemerintah sebagai penyelenggara negara maupun bagi setiap warga negara. 

Semua orang sebagaimana dinyatakan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak diakui serta mendapatkan jaminan perlindungan hukum yang sama di mata hukum. Untuk mendapatkan perlindungan hukum, seseorang dapat melaporkan segala bentuk tindak pidana atau perbuatan yang merugikan.

Terciptanya budaya sadar hukum adalah cita-cita bersama sebagai negara merdeka yang mensejahterakan rakyat dan dipandang sebagai Negara yang patut dijadikan contoh bagi negara lain yang saat ini masih memperjuangkan kemerdekaannya.

Pancasila sebagai dasar negara bagaimana bisa benar-benar terlaksana apabila tidak ada keselarasan antara hak dan kewajiban bagi warga negara dan pemerintah.

Opini ditulis oleh :
Fauzia Irnani, S.H., M.H.

Advokat dan Konsultan Hukum
FAIR LAW FIRM Fauzia Irnani,S.H., M.H. & Partners
Office Grand Kahuripan Residence Blok L-2 Malang – Jawa Timur.
081 334 048 487
Bandung, 18 Juni 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here