Daerah

Jelang Takbiran, Sound Horeg hingga Petasan Jadi Sorotan Serius Kepolisian

8
×

Jelang Takbiran, Sound Horeg hingga Petasan Jadi Sorotan Serius Kepolisian

Share this article
Jelang Takbiran, Sound Horeg hingga Petasan Jadi Sorotan Serius Kepolisian
Kompol Wiwin Rusli, Kabag Ops Polresta Malang Kota, saat memberikan imbauan terkait pelaksanaan malam takbiran Idulfitri 1447 H agar berlangsung aman, tertib dan kondusif.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Menjelang malam takbiran Idulfitri 1447 H, Polresta Malang Kota mulai “memasang pagar pengaman” agar perayaan tidak bergeser menjadi euforia yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Melalui Operasi Ketupat Semeru 2026, kepolisian menegaskan bahwa takbiran harus kembali ke esensinya yakni, khidmat, aman, dan tidak memicu kerawanan sosial.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat merayakan takbiran, namun mengingatkan agar pelaksanaannya tetap terkendali dan tidak keluar dari nilai-nilai yang seharusnya dijunjung.

“Takbiran adalah momentum sakral yang seharusnya diisi dengan kegiatan religius, bukan euforia berlebihan. Kami mengimbau masyarakat untuk melaksanakan takbiran secara sederhana dan khidmat, baik di masjid, mushola, maupun di lingkungan masing-masing,” ujar Wiwin, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, aktivitas takbir keliling yang berlebihan, penggunaan sound horeg dengan volume tinggi, hingga petasan berdaya ledak besar bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius di lapangan.

“Kami sering menemukan potensi gesekan antar kelompok, kemacetan, bahkan risiko kecelakaan akibat konvoi yang tidak tertib. Belum lagi penggunaan petasan berbahaya yang bisa memicu kebakaran atau melukai diri sendiri maupun orang lain. Ini yang kami antisipasi sejak dini,” tegasnya.

Menurut Wiwin, aparat kepolisian akan melakukan pemantauan dan pengamanan di sejumlah titik rawan, termasuk jalur-jalur yang kerap dijadikan lokasi takbir keliling. Ia juga memastikan langkah preventif dan humanis tetap dikedepankan, namun tidak menutup kemungkinan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Kami ingin malam takbiran tetap berjalan aman, lancar, dan penuh makna. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas. Jangan sampai momen kemenangan justru ternodai oleh hal-hal yang sebenarnya bisa kita hindari,” imbuhnya.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Penggunaan petasan berbahaya dinilai bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tetapi juga membuka risiko kecelakaan, kebakaran, hingga konflik antarwarga. Dalam beberapa kasus, euforia yang tak terkendali justru berujung pada insiden yang merugikan banyak pihak.

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman, mengingatkan pentingnya menjaga persatuan, terutama jika terjadi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, perbedaan bukan alasan untuk memicu gesekan.

“Perbedaan harus disikapi dengan bijak. Yang utama adalah menjaga ukhuwah dan saling menghormati,” ujarnya.

Tak kalah penting, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah, baik untuk takbiran maupun mudik. Mulai dari memastikan instalasi listrik aman, mengunci rumah, hingga berkoordinasi dengan tetangga atau petugas keamanan setempat untuk mencegah potensi pencurian dan kebakaran.

Sebagai langkah antisipatif, Polresta Malang Kota membuka akses pengaduan melalui call center 110 serta layanan Jogo Malang Presisi bagi warga yang menemukan aktivitas mencurigakan.

Dengan pendekatan preventif dan penegasan di lapangan, polisi berharap perayaan Idul Fitri di Kota Malang tidak hanya meriah, tetapi juga tetap aman, tertib, dan kondusif.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *