Pemerintahan

Jelang Akhir Tahun, Enam Jabatan Strategis di Pemkot Malang Masih Kosong

42
×

Jelang Akhir Tahun, Enam Jabatan Strategis di Pemkot Malang Masih Kosong

Share this article
Jelang Akhir Tahun, Enam Jabatan Strategis di Pemkot Malang Masih Kosong
Gedung Balai Kota Malang di Jalan Tugu, menjadi pusat pemerintahan dan koordinasi berbagai kebijakan strategis Pemkot Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih dihadapkan pada kekosongan enam jabatan strategis di tingkat pimpinan tinggi pratama (JPTP). Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, memastikan proses pengisian jabatan tersebut kini tengah berjalan.

Diungkapkan Erik, pengisian jabatan tersebut saat ini telah masuk ke tahap administrasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang.

“Saat ini masih berproses. Semua dokumen sudah tersalurkan ke BKPSDM,” ujar Erik kepada sudutkota.id, Sabtu (25/10/2025).

Erik menegaskan, pengisian jabatan tidak dilakukan terburu-buru. Setiap nama yang diusulkan harus melalui tahap seleksi, evaluasi kinerja, dan pertimbangan kompetensi sesuai aturan manajemen kepegawaian.

“Ada tahapan seleksi dan penilaian. Keputusannya nanti tetap oleh Wali Kota. Prosesnya kini sedang disiapkan di BKPSDM,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Malang berkomitmen menerapkan sistem merit dalam menentukan pejabat definitif agar setiap aparatur yang dipromosikan benar-benar sesuai kemampuan dan rekam jejaknya.

“Kita ingin memastikan jabatan diisi oleh ASN yang punya kapasitas dan memahami arah kebijakan daerah. Bukan sekadar rotasi atau pengisian posisi kosong, tapi ada dasar profesional dan pertimbangan kompetensi,” tegas Erik.

Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penyempurnaan tata kelola pemerintahan agar setiap posisi strategis memiliki figur yang siap mengeksekusi program prioritas daerah, terutama menjelang tutup tahun anggaran.

Dari hasil inventarisasi BKPSDM Kota Malang, terdapat enam jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif.

Yakni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM Kota Malang dan Inspektur Kota Malang (Kepala Inspektorat).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua mekanisme untuk pengisian jabatan tersebut, yakni seleksi terbuka (selter) dan uji kesesuaian (job fit).

“Kami masih menunggu petunjuk dari kepala daerah untuk pelaksanaannya. Dua metode ini akan kami sesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku,” kata Hendru saat ditemui di Balai Kota Malang.

Selain menyiapkan mekanisme seleksi, BKPSDM juga tengah mematangkan penerapan sistem manajemen talenta aparatur, yang dirancang untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN agar penempatan jabatan lebih akurat.

“Sistem ini membantu kami melihat siapa yang paling layak menempati posisi strategis berdasarkan kinerja dan rekam jejaknya. Setelah expose disetujui BKN, sistem ini akan segera diterapkan,” jelasnya.

Hendru menambahkan, Pemkot juga tengah menindaklanjuti sejumlah catatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari perbaikan administrasi dan pemenuhan standar kompetensi pejabat tinggi pratama.

Dengan enam kursi penting yang masih lowong, Pemkot Malang diharapkan segera menuntaskan tahapan ini agar birokrasi berjalan optimal dan program pembangunan tidak terhambat oleh kekosongan jabatan.

Langkah ini menjadi ujian bagi manajemen kepegawaian Pemkot Malang dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap prima di penghujung tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *