Pemerintahan

Janji Usai Lebaran Tak Terbukti, DPRD Soroti Kursi Kosong di Pemkot Malang

21
×

Janji Usai Lebaran Tak Terbukti, DPRD Soroti Kursi Kosong di Pemkot Malang

Share this article
Janji Usai Lebaran Tak Terbukti, DPRD Soroti Kursi Kosong di Pemkot Malang
Harvard Kurniawan Ramadhan, anggota DPRD Kota Malang Fraksi PDI Perjuangan.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Janji Pemerintah Kota Malang untuk melakukan mutasi dan pengisian jabatan pasca Lebaran hingga kini belum juga terealisasi. Kondisi ini mendapat sorotan serius dari anggota DPRD Kota Malang Fraksi PDI Perjuangan, Harvard Kurniawan Ramadhan.

Ia menilai, lambannya realisasi mutasi membuat persoalan kekosongan jabatan semakin melebar dan berpotensi mengganggu stabilitas kinerja pemerintahan.

“Yang harus kita pikirkan, kekosongan jabatan ini tidak hanya di level eselon II saja yang saat ini banyak diisi oleh PLH maupun PLT. Tapi coba dilihat di bawahnya, di tingkat OPD mulai bidang sampai staf, itu juga banyak sekali kekosongan karena banyak pegawai yang pensiun,” tegas Harvard, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan sudah menyentuh aspek efektivitas pelayanan publik. Ia mengungkapkan, di lapangan terdapat sejumlah bidang dalam satu dinas yang hanya diisi oleh segelintir pegawai.

“Bayangkan, ada bidang yang hanya diisi tiga orang. Itu jelas tidak masuk akal jika dibandingkan dengan beban kerja yang harus ditangani,” ujarnya.

Tak hanya itu, Harvard juga menyoroti banyaknya jabatan yang hingga kini masih diisi oleh Pelaksana Harian (PLH) dan Pelaksana Tugas (PLT). Ia menilai, kondisi tersebut membuat roda organisasi berjalan tidak maksimal karena keterbatasan kewenangan.

“PLH dan PLT itu berbeda dengan pejabat definitif, baik dari sisi kewenangan, tanggung jawab, maupun haknya. Ini pasti berpengaruh terhadap kinerja. Maka harus segera didefinitifkan agar organisasi berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin kekosongan jabatan ini berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, menjaga kualitas layanan publik merupakan kewajiban mutlak pemerintah daerah.

“Kalau sampai berdampak, tentu kami tidak bisa menerima. Pemerintah Kota Malang wajib memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Lebih jauh, Harvard menyoroti persoalan berkurangnya jumlah aparatur sipil negara akibat gelombang pensiun yang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini, kata dia, harus dijawab dengan strategi yang tepat, bukan sekadar menambah jumlah pegawai.

“Kita tidak bisa hanya berpikir menambah pegawai. Ada keterbatasan anggaran yang harus dipatuhi, termasuk aturan mandatory spending di mana belanja pegawai tidak boleh melebihi 40 persen. Dan hari ini, itu masih menjadi tantangan bagi Pemkot Malang,” ungkapnya.

Sebagai solusi, ia mendorong Pemkot Malang untuk melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk membuka opsi penggabungan atau merger beberapa OPD agar lebih efisien.

“Kalau OPD terus diperbanyak, otomatis kebutuhan SDM juga meningkat dan anggaran ikut membengkak. Sementara kita tahu, kondisi fiskal daerah juga sedang tertekan akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,” paparnya.

Ia bahkan secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya jika jumlah OPD justru ditambah. Menurutnya, langkah tersebut justru akan memperparah kondisi yang ada.

“Saya kurang sepakat jika OPD ditambah. Justru harus diperkecil, sehingga SDM yang terbatas ini bisa terdistribusi dengan maksimal dan tidak ada lagi bidang yang kekurangan pegawai,” tegasnya.

Harvard juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap banyaknya kursi jabatan kosong bisa berdampak serius terhadap pengambilan kebijakan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

“Kalau dibiarkan terlalu lama, ini bisa membuat birokrasi berjalan tidak efektif. Bahkan berpotensi terjadi stagnasi dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia membandingkan dengan daerah sekitar seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu yang telah lebih dulu melakukan mutasi dan rotasi jabatan untuk penyegaran organisasi.

“Daerah lain sudah bergerak. Kabupaten Malang dan Kota Batu sudah melakukan rolling jabatan. Kami berharap Kota Malang segera menyusul,” katanya.

Meski demikian, Harvard mengaku tetap menghargai proses yang tengah berjalan di internal Pemkot Malang. Ia menduga keterlambatan ini kemungkinan masih berkaitan dengan proses administrasi di tingkat pusat.

“Mungkin masih proses atau menunggu persetujuan dari kementerian. Tapi yang jelas, harapan kami secepatnya direalisasikan, jangan sampai terlalu lama,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *