Sudutkota.id – Lambannya pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Malang mulai menimbulkan kegelisahan publik. Di tengah banyaknya posisi penting organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong, isu dugaan jual beli jabatan mencuat dan dinilai berpotensi merusak kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui telah menerima informasi dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terkait adanya pihak-pihak yang diduga menawarkan jabatan dengan mencatut namanya serta Wakil Wali Kota Malang. Menurut Wahyu, praktik semacam itu jelas tidak dibenarkan dan tidak pernah menjadi bagian dari mekanisme pengisian jabatan di Pemkot Malang.
“Saya tekankan kepada ASN agar tidak percaya dengan oknum yang mengatasnamakan saya atau wakil wali kota. Tidak ada jual beli jabatan di Pemkot Malang,” tegas Wahyu, Selasa (27/1/2026).
Meski baru sebatas laporan awal dan belum disertai bukti kuat, Wahyu memastikan tidak akan membiarkan isu tersebut berlalu begitu saja. Ia menyebut akan menelusuri informasi yang berkembang dan mencari tahu siapa pihak yang berani menyalahgunakan namanya demi kepentingan pribadi.
“Kalau sudah terbukti, akan kami proses semuanya. Baik yang menerima maupun yang menyerahkan. Tidak ada toleransi,” ujarnya.
Isu ini mencuat di tengah fakta masih kosongnya sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkot Malang. Beberapa posisi strategis yang belum terisi antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektur Kota Malang.
Kekosongan jabatan yang berlangsung cukup lama tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat, terlebih sejumlah daerah lain telah lebih dulu melakukan rotasi dan mutasi pejabat.
Namun hingga kini, Wahyu belum memberikan kepastian waktu terkait dimulainya proses pengisian jabatan di Kota Malang. Ia hanya menyebut tahapan akan dilakukan dalam waktu dekat dengan prinsip objektif, berbasis rekam jejak dan data kinerja ASN.
“Ketika mutasi dilakukan, saya sudah memiliki alasan yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Arief Wahyudi, menilai lamanya kekosongan jabatan menjadi faktor utama munculnya isu liar di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan ruang spekulasi yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Banyak jabatan kosong, sementara daerah lain sudah bergerak. Ini wajar kalau masyarakat bertanya-tanya. Di situ kemudian muncul isu, apakah ini sekadar rumor atau memang ada orang yang menawarkan jasa penempatan,” ujar Arief.
Ia menilai Wali Kota Malang berhati-hati dalam melakukan rotasi karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia. Namun, kehati-hatian tersebut tidak boleh berlarut-larut karena berpotensi mengganggu kinerja birokrasi, terutama pada awal tahun anggaran.
“Ini sudah masuk tahun anggaran baru. Kalau jabatan-jabatan strategis terlalu lama kosong, dampaknya bisa ke percepatan dan ketepatan penyerapan anggaran. Ini bukan sekadar isu politik, tapi menyangkut pelayanan publik,” tegasnya.
Arief pun mendorong Pemkot Malang agar segera menuntaskan pemetaan jabatan dan menutup ruang spekulasi dengan langkah konkret. Ia menilai pernyataan normatif saja tidak cukup tanpa diiringi tindakan nyata untuk mengungkap pihak yang diduga menawarkan jabatan.
“Kalau isu ini sudah sampai ke wali kota, seharusnya bisa segera bergerak. Selidiki siapa orang yang berani menawarkan jabatan itu. Bisa melalui Inspektorat, atau bahkan aparat penegak hukum karena ini sudah masuk pelanggaran hukum,” ujarnya.
Menurut Arief, meskipun Inspektorat Kota Malang saat ini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt), hal tersebut tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Transparansi dan ketegasan dinilai penting agar proses mutasi ke depan tidak meninggalkan kecurigaan di tengah publik.
“Jangan sampai kekosongan jabatan dan lambannya penataan OPD justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” pungkasnya.






















