Pemerintahan

Ini Jawaban Pemkot Malang Atas Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2025

52
×

Ini Jawaban Pemkot Malang Atas Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2025

Share this article
Ini Jawaban Pemkot Malang Atas Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2025
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/7/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Wakil Wali Kota, Ali Muthohirin menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Malang terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar pada Senin (21/7/2025), dihadiri para pimpinan dan anggota dewan, jajaran kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan dari unsur pemerintah dan media massa.

Ali Muthohirin menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat karena bersamaan dengan agenda nasional “Merah Putih Bersama Presiden RI Prabowo Subianto” yang diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia melalui Zoom.

Dalam pemaparannya, Ali menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan bentuk penyesuaian atas dinamika fiskal, kebijakan nasional, serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Malang. Perubahan ini juga merespons langsung masukan dan pandangan dari seluruh fraksi di DPRD.

Kenaikan Pendapatan dan Belanja Daerah

Menurut Ali, total pendapatan daerah setelah perubahan meningkat menjadi sekitar Rp. 2,699 Triliun, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 41,66 persen. Pendapatan transfer dari pusat dan provinsi sebesar 58,34 persen.

Sementara dari sisi belanja daerah, anggaran juga mengalami kenaikan, yaitu bertambah sebesar Rp. 134,7 Miliar dari sebelumnya, seiring bertambahnya pendapatan daerah.

Baca Juga :  PM Bangladesh Akhirnya Mengundurkan Diri Setelah Didemo Berminggu-Minggu

Kenaikan ini mencakup masuknya tambahan dana dari: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), Dana Alokasi Umum (DAU), Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Potensi pendapatan lain hasil rekonsiliasi data dan intensifikasi pajak serta retribusi.

Fokus Prioritas: Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Ekonomi Kreatif

Dalam rancangan perubahan tersebut, Pemkot Malang menempatkan beberapa sektor prioritas pembangunan, antara lain: Bidang Pendidikan, termasuk beasiswa mahasiswa dan transportasi pelajar senilai Rp. 11,4 Miliar.

Bidang Kesehatan, termasuk penyediaan cadangan pangan dan gizi sebesar Rp. 7,4 Miliar. Infrastruktur dan Sanitasi, termasuk rehabilitasi jalan senilai Rp. 1 Miliar.

Ketahanan Pangan, melalui penyediaan bahan pokok dan stabilisasi harga. Ekonomi Kreatif dan UMKM, melalui pemberdayaan ekonomi lokal dan padat karya.

Ali menjelaskan bahwa selain belanja prioritas tersebut, pemerintah juga melakukan pemangkasan belanja non-urgensi seperti kegiatan seremonial, seminar, publikasi, hingga honorarium yang nilainya mencapai pemotongan hingga 50 persen.

“Kami ingin mengarahkan anggaran untuk kebutuhan langsung masyarakat, terutama dalam hal pendidikan, lapangan kerja, dan penguatan ekonomi lokal,” ujarnya.

Penguatan Digitalisasi dan Pengelolaan Air Berkelanjutan

Pemerintah Kota Malang juga berkomitmen mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, melalui pembangunan aplikasi dan pemanfaatan teknologi untuk memperluas basis pajak.

Baca Juga :  Kesaksian Nikita Mirzani Makin Beratkan Isa Zega

Dalam bidang lingkungan hidup, pemerintah mulai mengarahkan program-program strategis pada pengelolaan sumber daya air berkelanjutan, konservasi, pengembangan bank sampah, dan infrastruktur hijau.

“Konsep pembangunan hijau akan menjadi salah satu pilar penting, seiring dengan terbatasnya lahan dan ketersediaan air bersih di perkotaan,” kata Ali.

Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah

Dalam bagian pembiayaan, tercatat: penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 240 Miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 204,75 Miliar.

Pembiayaan ini difokuskan untuk menutup defisit dan menyeimbangkan belanja strategis yang sudah ditetapkan, dengan tetap mengacu pada hasil audit BPK-RI dan prinsip transparansi anggaran.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang terus berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dengan DPRD dalam setiap proses perencanaan dan perubahan anggaran.

“Kami harap perubahan APBD ini tidak hanya menjawab kebutuhan fiskal, tetapi juga memberi manfaat nyata dan terasa oleh masyarakat Kota Malang,” tutup Ali Muthohirin.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan persetujuan bersama untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut dan finalisasi rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam tahap selanjutnya.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *