Gusi Keluar Darah saat Dalam Keadaan Puasa dan Shalat Apakah Membatalkan? Ini Kata Buya Yahya

- Advertisement -

Sudutkota.id – Kita sebagai umat Muslim, tentunya tahu bahwa darah yang keluar dari tubuh kita adalah sesuatu yang najis. Namun, bagaimana hukumnya jika darah itu keluar dari gusi kita, saat kita dalam keadaan puasa dan shalat? Apakah bisa membatalkan puasa dan shalat?

Dilansir dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV, dalam ceramahnya Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab dipanggil Buya Yahya menjelaskan terkait hukum gusi keluar darah pada saat menjalankan shalat di siang hari waktu puasa.

Berawal dari seorang jamaah pengajian yang mempertanyakan hukum jika dalam keadaan berpuasa di siang hari lalu shalat fardhu, lalu gusi mengeluarkan darah.

“Ijin bertanya Buya, jika dalam keadaan berpuasa, terusan di siang hari itu kita shalat fardhu, anggap saja Shalat Dzuhur, lalu di dalam gusi itu keluar darah, lalu itu bagaimana baiknya Buya?” tanya seorang jamaah dalam tayangan YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah Selasa (2/4/2024).

Menjawab pertanyaan dari jamaah, Buya Yahya menjelaskan, bahwa disaat kita sedang shalat kemudian di gusi ada darah atau berdarah, maka hukumnya hanya dimaafkan dalam bab shalat.

“Kita tahu bahwasanya darah adalah bab najis yang membatalkan shalat. Tapi gusi yang berdarah itu adalah termasuk yang dimaafkan. Karena mohon maaf, terkadang ada orang yang giginya ini berkarang jadi sering berdarah, jadi itu dimaafkan dalam urusan shalat,” jelas Buya Yahya.

Adapun urusan puasa, kata Buya Yahya, kita tetap tidak boleh menelannya. Kita harus berusaha menahan sampai selesai shalat. Kalaupun ternyata darah itu banyak, kita tetap harus meludahkan. Namun, Buya Yahya mengimbau cara kita meludah agar tidak jorok di Masjid.

“Anda langsung keluarkan ya, ini dimaafkan karena ini darurat ya. Jadi kalau memang kita ada tisu, pakai tisu. Kalau anda bisa tahan, yang penting jangan menelannya. Kalau menelannya nanti akan menjadi sebab batalnya puasa anda,” terang Buya Yahya.

“Karena itu ada darahnya. Dan anda keluarkan itu adalah caranya supaya anda tidak menelan darah. Adapun urusan shalatnya itu dimaafkan, karena itu adalah bukan kita sengaja mengeluarkannya,” sambungnya.

Menurutnya, tidak ada seorang dengan sengaja mengeluarkan darah dari gusinya.

“Karena memang, mohon maaf, karang gigi itu kalau menusuk, atau gerakan sedikitpun menjadi gusi itu berdarah,” ucapnya.

Buya Yahya juga mengatakan, kita tidak usah khawatir terkait hal itu, karena itu bukan langsung dianggap batal. Yang penting kita berusaha untuk tidak menelan sesuatu yang bercampur dengan najis tersebut.

“Baik itu saja, semoga Allah menjaga puasa kita sehat,” tandasnya. (muh)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Jelang 100 Hari Kerja Pertama Jajaran Direksi, Perumda Tugu Tirta Borong Berbagai Penghargaan

Sudutkota.id - Menjelang 100 hari pertama masa kerja jajaran...

Akibat Terobos Jalan Pintas Jembatan Bumiayu Malang yang Diperbaiki, Banyak Pengendara Motor Tercebur Sungai

Sudutkota.id- Akibat nekat melewati jalan pintas jembatan di Jalan...

MWC NU Sugio “Kick Off” Hari Santri Nasional 2024 dengan MDS Rijalul Ansor

Sudutkota.id- Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWCNU) Sugio melakukan "kick...

Pilkada Serentak 2024 Berbarengan di Musim Penghujan, Begini Antisipasi KPU Kota Batu agar Distribusi Logistik Aman

Sudutkota.id- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar...