Daerah

Gus Ali Dorong Pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Malang Terkait CSR Bank Jatim

3
×

Gus Ali Dorong Pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Malang Terkait CSR Bank Jatim

Share this article
Gus Ali Dorong Pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Malang Terkait CSR Bank Jatim
H. Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim di Kabupaten Malang terus menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, H. Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, yang akrab disapa Gus Ali, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menelusuri persoalan tersebut.

Saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Rabu (25/2/2026), politisi Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang itu menilai langkah pansus merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD.

“Kalau memang Ketua Komisi II berinisiatif membentuk pansus, saya sangat mendukung. Itu langkah yang baik agar semuanya menjadi terang dan terukur,” tegas Gus Ali.

Meski memberikan dukungan kuat, ia tetap mengingatkan agar proses pendalaman berjalan objektif dan tidak menyudutkan pihak tertentu. Ia menegaskan, hingga saat ini Komisi II memang belum melakukan rapat koordinasi resmi dengan Bank Jatim.

“Kita ini harus hati-hati. Sampai sekarang kan belum ada komunikasi langsung dengan Bank Jatim. Jadi pendalaman itu penting supaya tidak hanya berdasarkan asumsi,” ujarnya.

Gus Ali mengakui, jika merujuk pada informasi yang beredar, kontribusi CSR Bank Jatim di Kabupaten Malang memang menimbulkan pertanyaan. Namun menurutnya, istilah “kurang” harus dibuktikan melalui perhitungan yang jelas dan proporsional.

“Selama ini kontribusi Bank Jatim memang ada. Cuma apakah sudah sesuai, ya mungkin masih kurang. Tapi kata ‘kurang’ itu harus dihitung betul dengan melihat penempatan dana dan kewajiban CSR yang semestinya,” jelasnya.

Ia menekankan, DPRD tidak boleh serta-merta menekan pihak bank tanpa dasar kuat. Namun di sisi lain, Bank Jatim juga dituntut profesional dan transparan apabila memang terdapat ketidaksesuaian.

“Kalau memang ukuran CSR yang dikeluarkan sudah sesuai, kita juga tidak boleh menekan. Tapi kalau secara hitungan seharusnya lebih dan ternyata minim, ya Bank Jatim harus profesional. Regulasi kan sudah jelas,” tandasnya.

Sorotan terhadap CSR Bank Jatim mencuat setelah muncul perbandingan mencolok. Pada 2025, Pemkab Malang disebut menempatkan dana sekitar Rp5 Triliun di Bank Jatim. Namun CSR yang diterima dikabarkan hanya berupa satu unit truk sampah.

Sebaliknya, Kota Malang yang disebut menempatkan dana sekitar Rp2 Triliun justru memperoleh kucuran CSR hingga Rp5 Miliar. Perbandingan ini memunculkan tanda tanya besar terkait parameter dan mekanisme penyaluran CSR.

Dengan dukungan terbuka dari Gus Ali, wacana pembentukan pansus CSR Bank Jatim di DPRD Kabupaten Malang diperkirakan bakal semakin menguat dalam waktu dekat, seiring dorongan agar distribusi CSR lebih transparan dan proporsional bagi daerah.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *