Daerah

Gedung Parkir Kajoetangan Hasilkan Retribusi Jutaan Rupiah, Dishub Akui Masih Banyak PR Penataan

15
×

Gedung Parkir Kajoetangan Hasilkan Retribusi Jutaan Rupiah, Dishub Akui Masih Banyak PR Penataan

Share this article
Gedung Parkir Kajoetangan Hasilkan Retribusi Jutaan Rupiah, Dishub Akui Masih Banyak PR Penataan
Tampak depan Gedung Parkir Kajoetangan di kawasan heritage Kota Malang. Fasilitas parkir milik Pemkot Malang ini mulai beroperasi penuh dan mencatat pendapatan retribusi hingga Jutaan Rupiah per hari, meski masih terus dievaluasi dari sisi penataan dan kenyamanan pengguna.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Operasional Gedung Parkir Kajoetangan mulai menunjukkan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Pada pekan ketiga sejak diberlakukan tarif resmi, retribusi parkir yang masuk ke kas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tercatat cukup signifikan.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyebut rata-rata pendapatan retribusi pada hari biasa mencapai sekitar Rp 1,5 Juta per hari. Angka tersebut bahkan melonjak hingga dua kali lipat saat akhir pekan, yakni mencapai Rp 3 Juta per hari.

“Untuk hari biasa rata-rata di kisaran Rp 1,5 Juta. Kalau weekend bisa tembus Rp 3 Juta,” ujar Rahmat, Jumat (23/1/2026).

Sebagai informasi, Gedung Parkir Kajoetangan mulai beroperasi pada 7 Januari 2026 lalu. Pada pekan pertama, Pemkot Malang masih menggratiskan tarif parkir sebagai masa sosialisasi. Tarif resmi baru diberlakukan mulai 14 Januari 2026, dengan rincian Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat.

Seiring penerapan tarif tersebut, Dishub mencatat adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi. Hal itu terlihat dari tingkat keterisian gedung parkir yang relatif stabil.

Pada hari biasa, keterisian kendaraan mencapai 750 hingga 1.000 unit. Sementara saat akhir pekan, jumlah kendaraan yang keluar-masuk bisa mencapai 2.000 unit secara bergantian.

Meski demikian, Dishub mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dievaluasi. Salah satunya terkait penataan parkir kendaraan roda dua. Sebelumnya, motor ditempatkan di lantai dua gedung parkir yang belum beratap, sehingga memicu keluhan pengguna karena terpapar panas matahari dan hujan.

“Untuk hari biasa, akhirnya kami tempatkan roda dua di basement. Kalau mobil kan relatif tidak masalah terkena panas,” jelas Rahmat.

Namun, pada akhir pekan, Dishub kembali melakukan penyesuaian. Kendaraan roda dua ditempatkan di lantai dua, sementara kendaraan roda empat bergantian menggunakan basement, khususnya pada sore hingga malam hari.

“Kalau mobil ditempatkan di lantai dua saat weekend, kapasitasnya tidak mencukupi sesuai desain awal,” imbuhnya.

Evaluasi lainnya menyasar pengaturan parkir bagi pengemudi ojek online (ojol). Dishub kini memberikan kelonggaran bagi ojol untuk parkir di bahu jalan, namun hanya untuk keperluan mengambil pesanan makanan. Kebijakan ini diambil menyusul keluhan ojol yang merasa kehilangan waktu jika harus masuk ke gedung parkir.

“Kami tetap awasi. Saat patroli, kalau yang parkir di tepi jalan bukan ojol atau terbukti berbohong, akan kami beri peringatan. Kalau ditinggal, langsung kami angkut ke kantor,” tegas Rahmat, yang sebelumnya pernah menjabat di Satpol PP.

Dengan capaian pendapatan yang mulai menjanjikan, Dishub menegaskan evaluasi akan terus dilakukan agar Gedung Parkir Kajoetangan benar-benar berfungsi optimal, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *