Pemerintahan

Gebrakan Kota Malang! e-Wadul dan Whistleblowing System Resmi Jadi Senjata Antikorupsi

158
×

Gebrakan Kota Malang! e-Wadul dan Whistleblowing System Resmi Jadi Senjata Antikorupsi

Share this article
Gebrakan Kota Malang! e-Wadul dan Whistleblowing System Resmi Jadi Senjata Antikorupsi
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso saat menyampaikan arahan dalam Sosialisasi e-Wadul dan Whistleblowing System di NCC Balai Kota Malang.

Sudutkota.idPemerintah Kota Malang kembali menegaskan komitmen perang melawan korupsi. Melalui Sosialisasi Layanan Pelaporan Pengaduan e-Wadul dan Whistleblowing System (WBS) di Ngalam Command Center (NCC), Jumat (3/10/2025), Pemkot meneguhkan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Sosialisasi yang diikuti seluruh ASN Pemkot Malang secara daring ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Ia menegaskan, sistem pengaduan ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen nyata untuk mencegah praktik korupsi sejak dini.

“Lebih dari separuh penemuan fraud dimulai dari sebuah pengaduan. Itu artinya, masyarakat dan karyawan adalah pertahanan terdepan yang tidak tergantikan,” tegas Erik.

Dalam pemaparannya, Erik menekankan tiga kunci keberhasilan sistem pengaduan ini:
Perlindungan & Kerahasiaan – identitas pelapor dijamin aman untuk membangun kepercayaan.

Kejelasan Laporan – setiap aduan wajib rinci dan dilengkapi bukti awal yang cukup agar bisa diverifikasi dengan cepat.

Umpan Balik (Feedback) – pelapor berhak mengetahui tindak lanjut laporannya sebagai bentuk akuntabilitas.

Namun, Erik mengingatkan agar sistem ini tidak disalahgunakan. “Tegaskan komitmen, tingkatkan integritas dengan mengoptimalkan e-Wadul dan WBS. Jangan dipakai sebagai alat fitnah atau menjatuhkan kredibilitas orang lain secara tidak bertanggung jawab,” pesannya.

Melalui e-Wadul dan WBS, Pemkot Malang berupaya menghadirkan saluran resmi dan aman bagi masyarakat maupun ASN untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau korupsi. Selain itu, sistem ini memberikan perlindungan bagi para pelapor yang berani mengungkap kebenaran.

Sosialisasi ini juga menjadi tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), sekaligus upaya memperkuat pemahaman ASN mengenai mekanisme pelaporan.

“Pengawasan berjenjang, disiplin, serta pengukuran kinerja harus dijalankan sesuai ketentuan. Dan yang terpenting adalah komitmen kita bersama sebagai aparatur sipil negara,” pungkas Erik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *