Sudutkota.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang menyoroti sejumlah persoalan penting dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2026.
Melalui juru bicaranya, Putri Fitria, Fraksi PKB menekankan perlunya pengawasan ketat, perhatian pada sektor pendidikan dasar, hingga sinkronisasi program pembangunan berbasis masyarakat.
Dalam pandangan akhir fraksinya di rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (1/10/2025), Putri menegaskan bahwa Pemkot Malang harus lebih serius mengawasi pelaksanaan program strategis nasional, terutama yang menyangkut program makan bergizi gratis.
“Pemerintah kota harus memastikan program ini berjalan sesuai tujuan. Jangan sampai muncul masalah seperti yang terjadi di beberapa daerah, misalnya kualitas makanan yang tidak layak atau distribusi yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Fraksi PKB juga menyoroti kebijakan pengurangan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari Rp750 Ribu menjadi Rp600 Ribu per bulan. Menurut Putri, kebijakan ini berpotensi menurunkan semangat dan kualitas layanan pendidikan dasar yang menjadi pondasi tumbuh kembang anak-anak Kota Malang.
“Guru PAUD adalah garda terdepan dalam mencetak generasi awal yang berkarakter. Dengan turunnya insentif, Pemkot Malang harus memberi perhatian khusus, misalnya lewat program peningkatan kapasitas guru, pelatihan, maupun dukungan sarana belajar,” tegasnya.
PKB menilai, keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan, tetapi bukan alasan untuk mengabaikan kesejahteraan tenaga pendidik.
Selain pendidikan, Fraksi PKB menilai pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga tetap harus menjadi prioritas. Putri menyebut infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, saluran drainase, dan fasilitas ekonomi masyarakat harus tetap mendapat alokasi anggaran memadai.
Fraksi PKB juga menyinggung program hibah Rp50 Juta per RT. Program ini dinilai baik untuk memperkuat pembangunan berbasis warga, tetapi harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian.
“Pelaksanaan program RT harus sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Jangan sampai terjadi tumpang tindih dengan Musrenbang atau program lain. Sinkronisasi sangat penting agar anggaran benar-benar efektif dan bermanfaat,” kata Putri.
Sebagai partai yang memiliki kedekatan historis dengan pesantren, Fraksi PKB meminta Pemkot Malang untuk memberikan perhatian khusus kepada lembaga pendidikan keagamaan. Dukungan pada sarana prasarana pesantren, peningkatan kapasitas tenaga pengajar, hingga pengawasan program bantuan harus dijalankan secara berkelanjutan.
“Pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk sumber daya manusia berkarakter di Kota Malang. Pemerintah tidak boleh hanya sekadar menggugurkan kewajiban, tapi harus benar-benar hadir dengan kebijakan yang berpihak,” ujar Putri Fitria.
Selain itu, PKB juga mengingatkan pentingnya memperkuat sektor ekonomi kerakyatan, termasuk UMKM dan pedagang pasar tradisional, yang selama ini menjadi tulang punggung perputaran ekonomi daerah.
Dalam akhir pandangan fraksi, PKB menegaskan bahwa meski RAPBD 2026 menghadapi tantangan berupa keterbatasan fiskal, Pemkot Malang tetap harus mengedepankan kepentingan mendasar warga.
“Yang terhormat pimpinan rapat dan hadirin, demikian pendapat akhir Fraksi PKB. Kami berharap pemerintah kota mampu menindaklanjuti masukan ini demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” pungkas Putri.




















