Sudutkota.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah catatan strategis dan kritis dalam pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi PKB, H Abdul Wahid, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (18/7/2025), di hadapan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah, para anggota dewan, jajaran kepala perangkat daerah, dan insan pers.
Dalam pidatonya, Abdul Wahid menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Malang atas kerja keras dalam menyusun dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025, sekaligus menyampaikan beberapa kekhawatiran yang perlu ditindaklanjuti.
Ia menyinggung tantangan global dan ketidakpastian ekonomi yang tengah melanda, mulai dari ketegangan politik di Timur Tengah hingga perlambatan ekonomi di Eropa.
“Situasi ini menjadi peringatan penting agar pemerintah daerah, termasuk Kota Malang, menyusun strategi pengelolaan keuangan daerah yang cermat, bijak, dan berbasis data,” ujarnya.
Salah satu sorotan Fraksi PKB ialah proyek normalisasi jalan di kawasan Pasar Gadang. Wahid mempertanyakan rencana pemindahan pedagang ke sisi selatan dan mencermati adanya anggaran sewa sebesar Rp1,3 Miliar yang belum diikuti oleh penjelasan lengkap soal rencana akuntabilitas anggaran lainnya.
“Kami butuh penjelasan detail, apakah skema anggaran ini efisien, dan sejauh mana dampaknya bagi para pedagang kecil,” kata Wahid.
Fraksi PKB juga menyoroti keberlanjutan pendidikan dasar di sekolah swasta, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperjelas kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar baik negeri maupun swasta.
Namun hingga kini, menurut Wahid, sekolah-sekolah swasta justru semakin terpinggirkan karena minimnya bantuan operasional dari pemerintah.
“Kami minta kejelasan strategi dari Pemkot Malang untuk menyelamatkan sekolah swasta. Jangan sampai masyarakat kehilangan akses pendidikan hanya karena lembaga swasta gulung tikar,” tegasnya.
PKB turut menyoroti pelaksanaan program-program yang menggunakan mekanisme Peraturan Wali Kota (Perwal) mendahului pengesahan APBD. Fraksi menilai banyak program yang dijalankan tanpa peningkatan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi sudah direvisi.
“Perda pajak daerah sudah diperbaharui, tapi kami tidak melihat lonjakan PAD. Ini perlu dikaji, apakah ada kendala implementasi atau masih ada potensi yang belum tergali,” kata Wahid.
Sorotan tajam juga diarahkan pada banyaknya jalan berlubang dan rusak yang dikeluhkan warga. Fraksi PKB menilai infrastruktur dasar belum mendapat prioritas yang memadai dalam perubahan APBD 2025.
“Banyak titik jalan rusak yang sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami mendesak agar sisa anggaran yang tersedia difokuskan pada kebutuhan mendasar masyarakat,” ujar Wahid.
Selain itu, belanja pegawai juga menjadi perhatian, setelah Fraksi PKB mencermati adanya kenaikan anggaran hingga 99,77 persen. Mereka meminta penjelasan, terutama terkait pegawai yang telah pensiun atau akan purna tugas.
“Kenaikan belanja pegawai yang sangat signifikan ini perlu transparansi. Kami ingin tahu perinciannya,” tegasnya.
Fraksi PKB menyoroti kinerja Satpol PP dalam melakukan penegakan Perda di lapangan. Mereka menilai masih banyak pelanggaran yang tidak ditindak tegas, terutama dalam penertiban kawasan publik dan pelanggaran jam operasional usaha.
“Kami ingin tahu kendala apa yang dihadapi Satpol PP. Jangan sampai ketidaktegasan ini menimbulkan kesan pembiaran,” kata Wahid.
Terakhir, Fraksi PKB menyoroti lemahnya perhatian pemerintah terhadap pesantren. Dalam RPJMD 2021–2026 sebenarnya tercantum program fasilitasi pesantren, namun hingga kini masih banyak pondok pesantren yang belum mendapatkan dukungan nyata dari Pemkot Malang.
“Kami mencatat ada 84 pesantren di Kota Malang, dan sebagian besar belum disentuh oleh program pemerintah. Ini harus menjadi perhatian serius,” tuturnya.
Menutup pandangan umum, Abdul Wahid menyampaikan harapan agar seluruh masukan dan evaluasi yang disampaikan Fraksi PKB bisa menjadi bahan pertimbangan Pemkot Malang dalam menyempurnakan Rancangan Perubahan APBD 2025. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dalam penyampaian materi.
“Semoga masukan ini bisa memberikan kontribusi positif bagi arah pembangunan Kota Malang yang lebih inklusif dan merata,” pungkasnya.(mit)