Pemerintahan

Fraksi Golkar Soroti Optimalisasi Pajak Daerah dan PAD di RAPBD 2026 Kota Malang

102
×

Fraksi Golkar Soroti Optimalisasi Pajak Daerah dan PAD di RAPBD 2026 Kota Malang

Share this article
Fraksi Golkar Soroti Optimalisasi Pajak Daerah dan PAD di RAPBD 2026 Kota Malang
Para peserta rapat saat membawakan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam pembukaan rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (1/10/2025), sebelum penyampaian pandangan fraksi terhadap RAPBD 2026.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Malang memberikan sorotan mendalam terkait pendapatan asli daerah (PAD) dan pajak dalam Rancangan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026. Sorotan ini disampaikan melalui juru bicara fraksi, Pitaloka, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (1/10/2025).

Pitaloka menegaskan bahwa pajak daerah adalah pilar utama PAD dan sangat menentukan keberhasilan program pembangunan Kota Malang. Dalam RAPBD 2026, total PAD diproyeksikan Rp 2,192 Triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, pajak daerah diperkirakan menyumbang sekitar Rp 1,195 Triliun, atau sekitar 54,5 persen dari total PAD.

“Pajak daerah harus menjadi fokus utama Pemkot Malang. Ini bukan sekadar angka di anggaran, tetapi fondasi untuk pembangunan dan pelayanan publik. Jika pengelolaan pajak tidak optimal, program prioritas akan terganggu dan manfaat anggaran tidak dirasakan masyarakat,” tegas Pitaloka.

Fraksi Golkar memaparkan rincian pajak yang menjadi perhatian, antara lain:

Pajak Hotel dan Restoran: diproyeksikan Rp125 Miliar, meningkat dari Rp118 Miliar pada APBD 2025.

Pajak Penerangan Jalan: Rp60 Miliar, untuk mendukung listrik jalan umum dan fasilitas publik.

Pajak Reklame: Rp48 Miliar, untuk pemasukan dari iklan dan papan reklame di kota.

Pajak Hiburan dan Parkir: Rp35 Miliar, meski tergolong kecil tetapi harus dikelola efektif.

Pajak Air Tanah dan BPHTB: Rp20 Miliar, sebagai kontribusi pajak dari transaksi tanah dan properti.

“Setiap jenis pajak memiliki potensi dan tantangan sendiri. Pemkot harus memastikan pemungutan, administrasi, dan penagihan berjalan profesional dan transparan,” tambah Pitaloka

Fraksi Golkar menyoroti adanya piutang pajak yang menumpuk sekitar Rp177,5 Miliar, atau hampir 8 persen dari total PAD, jauh di atas standar efisiensi yang ideal. Pitaloka menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dan strategi penagihan agar piutang tidak menggerus ruang fiskal.

Selain itu, Pemkot Malang didorong untuk memanfaatkan aset daerah yang belum tergarap, termasuk lahan kosong, gedung pemerintah, dan fasilitas publik, sebagai sumber PAD tambahan.

Pitaloka menekankan bahwa pajak daerah harus diarahkan untuk membiayai pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat.

“Modernisasi pasar, perbaikan jalan, pembangunan saluran drainase, dan fasilitas publik lainnya harus dibiayai dari PAD dan pajak yang dikelola secara maksimal. Setiap rupiah harus memberikan dampak nyata,” ujarnya.

Fraksi Golkar juga menekankan agar perencanaan pajak selaras dengan target pembangunan, sehingga pajak tidak hanya menambah pendapatan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

Pitaloka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah. Evaluasi berkala, laporan yang jelas, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar pajak digunakan tepat sasaran dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Dengan tata kelola yang baik, PAD akan meningkat, pembangunan berjalan lancar, dan masyarakat merasakan manfaat langsung,” pungkas Pitaloka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *