Sudutkota.id – Proyek peningkatan dan penyelesaian konstruksi Jembatan Kyai Malik Dalam di Kota Malang memasuki tahap akhir. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, memastikan seluruh pekerjaan fisik dapat diselesaikan, pada Kamis (27/11/2025).
Dandung menjelaskan bahwa pada hari ini tim pelaksana telah melakukan PHO (Provisional Hand Over) atau pemeriksaan awal hasil pekerjaan. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting sebelum proyek dinyatakan selesai secara formal.
“Untuk progres penyelesaian pembangunan Jembatan Kyai Malik Dalam, hari ini teman-teman melakukan PHO atau pemeriksaan hasil. Nanti malam kita lakukan pekerjaan terakhir yaitu pengaspalan. Besok adalah masa kontrak terakhir, sehingga malam ini pekerjaan benar-benar dituntaskan,” jelas Dandung Djulharjanto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang.
Saat ini progres pembangunan telah mencapai 98 persen. Sisa dua persen adalah pekerjaan pembenahan ringan seperti perapian trotoar, pengecekan ulang, hingga pembersihan area kerja.
“Kondisinya sudah 98 persen. Tinggal 2 persen yang berupa pembenahan trotoar dan sisa pekerjaan malam sebelumnya. Malam ini semuanya selesai 100 persen,” ujarnya.
Setelah fisik rampung, proyek ini akan memasuki masa pemeliharaan selama enam bulan, sesuai standar teknis pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan.
Kabar yang dinantikan warga adalah terkait akses. Dandung menegaskan bahwa mulai, Jumat (28/11/2025), Jembatan Kyai Malik Dalam sudah bisa kembali dilintasi tanpa pembatasan.
“Begitu malam ini selesai diaspal, besok langsung bisa dibuka dan dilintasi masyarakat,” tegasnya.
Dandung memaparkan bahwa finishing pengaspalan dilakukan pada area tambahan di sekitar jembatan.
“Yang diaspal itu area tambahan di sekitar jembatan. Total keseluruhan sekitar 19 meter arah timur–barat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengerjaan tidak meluas ke sisi utara maupun selatan, melainkan difokuskan pada area yang menjadi penyempurna akses jembatan.
Terkait rencana pengembangan atau lanjutan proyek di kawasan Malik Dalam, Dandung menyebut bahwa hal itu baru bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.




















