Sudutkota.id – Tangis pecah di sebuah rumah di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (22/5/2025) pagi. Seorang bocah laki-laki berusia empat tahun, ADR, diculik orang tak dikenal saat ibunya sedang keluar rumah.
Pelaku masuk secara paksa dan menodongkan pisau ke asisten rumah tangga, lalu membawa korban kabur dengan mobil.
Namun drama penculikan itu tak berlangsung lama. Hanya empat jam berselang, aparat gabungan dari Polresta Malang Kota berhasil membekuk pelaku di wilayah Gejayan, Kota Batu. Bocah itu ditemukan dalam keadaan selamat.
Kapolresta Malang Kota, Kompol Nanang Hariyono, dalam rilis resmi sore harinya, menjelaskan kronologi penculikan yang berani ini. Pelaku terlebih dahulu mengirim pesan WhatsApp ke ibu korban, ACA, berpura-pura ingin membicarakan urusan bisnis di sebuah hotel di Oro-Oro Dowo, Kota Malang.
“Ibunya pergi, pelaku justru mendatangi rumah korban. Di rumah hanya ada dua anak, SB (9) dan ADR (4), serta seorang asisten rumah tangga. Pelaku masuk dengan pisau, mengancam pembantu, dan langsung membawa ADR,” ujar Kompol Nanang.
Tak butuh banyak waktu. Setelah mengetahui anaknya hilang, ibu korban segera menghubungi asisten rumah tangga dan langsung melapor ke polisi.
Polresta Malang Kota bergerak cepat. Unit Reskrim dan Jatanras diturunkan. Rekaman CCTV menjadi petunjuk penting. Mobil pelaku terlihat mengarah ke Batu. Polisi menyisir beberapa titik hingga akhirnya menemukan mobil pelaku di kawasan Gejayan.
“Kami lakukan pengepungan, dan pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Bocah berhasil kami selamatkan,” kata Kompol Nanang.
Pelaku berinisial AEP (35), pria asal Papua, kini mendekam di balik jeruji. Ia dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 83 Jo 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sementara itu, ADR selamat. Tapi trauma dalam rumah itu akan tinggal lebih lama. Sang kakak yang menyaksikan penculikan, dan asisten rumah tangga yang ditodong pisau, masih terguncang. Polisi memastikan akan memberi pendampingan psikologis.
“Bukan sekadar soal cepat tangkap, ini soal kehadiran negara saat rakyat butuh rasa aman,” tegas Kompol Nanang.
Dari Karangwidoro hingga Gejayan, dari tangis hingga lega hari itu, hukum bergerak cepat. Dan seorang anak kecil, akhirnya kembali ke pelukan ibunya.(mit)