Sudutkota.id – Dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang yang membahas jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi, sejumlah anggota dewan menyampaikan berbagai catatan penting. Mulai dari persoalan keadilan pembangunan, pengelolaan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum), hingga pengawasan terhadap kegiatan hiburan malam.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqim, menyoroti bahwa pemerataan hasil pembangunan masih belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar Pemkot Malang lebih serius dalam penanganan dan penyerahan aset-aset PSU yang hingga kini banyak bermasalah.
“Masih ada masyarakat yang belum mendapatkan haknya atas pelayanan publik, dan ini menyangkut asas keadilan dalam pembangunan. Selain itu, masalah PSU juga harus menjadi perhatian serius, karena banyak perumahan yang belum diserahkan dan akhirnya tidak mendapat perawatan sebagaimana mestinya,” ujar Anas, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (12/11/2025).
Politisi PKB ini menegaskan, pengelolaan PSU bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut kepentingan warga yang tinggal di kawasan tersebut.
“Selama PSU belum diserahkan, warga sering dirugikan karena jalan rusak atau penerangan tidak berfungsi. Pemerintah harus memastikan proses penyerahan dan pengelolaan berjalan cepat agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, menyoroti pentingnya mitigasi risiko sejak tahap awal perencanaan proyek agar tidak terjadi hambatan di lapangan.
“Kita sering melihat pekerjaan infrastruktur terganggu oleh utilitas bawah tanah seperti pipa bocor atau saluran air yang belum tertata. Ini karena mitigasi risiko belum dilakukan sejak awal. Ke depan, semua proyek harus disiapkan secara matang dan terkoordinasi,” tegas Arif.
Arif juga meminta pemerintah memperhatikan kawasan padat pendidikan yang kerap macet karena parkir liar. “Perlu sinergi antara pemerintah, kampus, dan pihak swasta untuk membangun gedung parkir terpadu. Ini bagian dari pelayanan publik yang harus dirasakan langsung masyarakat,” tambahnya.
Dari Fraksi Partai Gerindra, Dany Agung memberikan perhatian pada maraknya aktivitas hiburan malam yang mulai meresahkan warga. Ia meminta Pemkot Malang memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan.
“Kami berharap pemerintah bersikap tegas terhadap tempat hiburan malam yang menyalahi izin. Aktivitas hiburan malam perlu diatur agar tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga,” tegas Dany
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti semua catatan tersebut secara terukur.
“Kami berterima kasih atas semua masukan yang disampaikan. Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan sesuai asas pemerintahan yang baik,” ujar Wahyu.
Wali kota juga menambahkan, tahun 2026 Pemkot akan memulai pembangunan dua proyek drainase besar di wilayah rawan genangan, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam penanganan PSU.
“Masalah PSU akan kami evaluasi secara menyeluruh. Pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap hiburan malam agar tetap tertib dan sesuai ketentuan hukum. Semua langkah ini kami lakukan demi mewujudkan Kota Malang yang tertata, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh warganya,” pungkasnya.




















