Pemerintahan

DPRD Kota Malang Tuntaskan Pembahasan RPJMD, Pansus Tegaskan Komitmen Pembangunan

98
×

DPRD Kota Malang Tuntaskan Pembahasan RPJMD, Pansus Tegaskan Komitmen Pembangunan

Share this article
DPRD Kota Malang Tuntaskan Pembahasan RPJMD, Pansus Tegaskan Komitmen Pembangunan
Ketua Pansus DPRD Kota Malang, Suryadi, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna, Rabu (9/7/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025–2029 memasuki tahap akhir.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang, Suryadi, secara resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna, Rabu (9/7/2025).

Ia menegaskan bahwa dokumen ini telah melalui proses pembahasan yang intensif dan siap disahkan sebagai pijakan arah pembangunan Kota Malang untuk lima tahun ke depan.

“RPJMD yang kita bahas ini bukan hanya kumpulan dokumen administratif. Ia adalah peta jalan pembangunan Kota Malang lima tahun ke depan. Semua pihak harus menjadikannya sebagai acuan dalam menjalankan tanggung jawab sesuai otoritas masing-masing,” tegas Suryadi dari podium sidang.

Suryadi menjelaskan bahwa proses pembahasan RPJMD melibatkan delapan kali pertemuan resmi. Dimulai pada Rabu (18/6/2025) lalu. Pembahasan dilaksanakan secara bertahap, antara lain pada 23 Juni bersama para tenaga ahli dari Universitas Brawijaya, kemudian pada 24 dan 25 Juni dengan tim penyusun dari Bagian Hukum Pemkot serta lintas perangkat daerah.

Pada 30 Juni 2025, Pansus juga melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, yang disebut Suryadi sebagai bagian dari proses validasi dan penyelarasan dengan arah pembangunan nasional. Laporan hasil pembahasan mulai disusun sejak 7 Juli dan rampung pada 9 Juli 2025.

“Proses ini tidak sebentar dan tidak ringan. Namun kami bersyukur, hari ini kami bisa menyampaikan laporan akhir dengan penuh keyakinan bahwa RPJMD ini telah melalui kajian serius, mendalam, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Salah satu kesimpulan penting dari pembahasan Pansus adalah penetapan tiga sektor prioritas yang dinilai memiliki daya ungkit besar terhadap kesejahteraan masyarakat: pendidikan, ekonomi dan kesehatan.

Menurut Suryadi, Pemerintah Kota Malang sudah cukup baik dalam merumuskan visi pembangunan lima tahunan ini. Namun ia mendorong agar fokus diarahkan ke kebijakan yang konkret dan langsung berdampak pada masyarakat.

“Malang adalah kota pendidikan dan kita harus menjadikan itu identitas utama. Namun ekonomi kreatif, sektor kesehatan, dan perlindungan sosial juga harus dibangun secara terstruktur dan berkelanjutan,” kata politisi yang juga akademisi itu.

Ia juga menyoroti keberadaan Malang Creative Center sebagai bentuk ikhtiar Pemkot Malang dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif.

“Kalau dikelola serius, ini bisa jadi energi pembangunan baru yang berkelanjutan. Jangan sampai hanya jadi proyek simbolik semata,” tegasnya.

Suryadi menekankan bahwa Kota Malang memiliki keunikan tersendiri sebagai pusat pendidikan nasional. Identitas ini, menurutnya, harus diperkuat dan tercermin dalam berbagai kebijakan publik.

Ia bahkan menyebut bahwa pembangunan harus dimulai dari hal-hal bernuansa budaya dan tradisional, agar tidak terjebak pada pembangunan fisik yang seragam seperti kota-kota wisata lainnya.

“Berbeda dengan daerah pantai atau gunung, Malang adalah kota dengan suasana nyaman dan intelektual. Ini harus jadi keunggulan komparatif yang dirawat dan ditonjolkan,” ujarnya.

RPJMD 2025–2029 mencantumkan target pendapatan daerah yang cukup ambisius, mencapai Rp. 4 Triliun dalam lima tahun mendatang. Menurut Pansus, angka ini realistis jika diikuti oleh perencanaan fiskal yang disiplin dan koordinasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif.

“Kami ingin ingatkan bahwa RPJMD yang disahkan hari ini akan percuma jika tidak dilanjutkan dengan RKPD yang konsisten dan APBD yang berpihak pada rakyat. Ini pekerjaan rumah kita bersama,” kata Suryadi.

Di akhir penyampaian, Pansus secara resmi menyerahkan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD. Agenda pengambilan keputusan akan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (10/7/2025).

“Demikian laporan yang kami sampaikan. Semoga menjadi bahan pertimbangan penting dan arah langkah kita semua dalam membangun Kota Malang ke depan,” tutup Suryadi.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *