Pemerintahan

DPRD Kota Malang Tunggu Kepastian Kemenkeu soal APBD 2026

187
×

DPRD Kota Malang Tunggu Kepastian Kemenkeu soal APBD 2026

Share this article
DPRD Kota Malang Tunggu Kepastian Kemenkeu soal APBD 2026
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwoko, memberikan keterangan usai rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (17/9/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Pembahasan rancangan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahap krusial. Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwoko, menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai alokasi transfer keuangan daerah. Keputusan resmi diperkirakan akan keluar pada 20 atau 21 September 2025.

Menurut Trio, Pemkot Malang menghadapi potensi kekurangan anggaran yang mencapai hampir Rp 200 Miliar. Kondisi ini harus segera diantisipasi dengan menyesuaikan struktur belanja daerah.

“Informasi terakhir dari Kemenkeu masih dikaji. Ada kemungkinan APBD kita berkurang sekitar Rp 200 Miliar. Kalau itu benar, ya mau tidak mau harus kita terima. Tugas kita adalah menyesuaikan dan mengharmonisasi dengan anggaran yang ada,” ujar Trio kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Trio menegaskan, salah satu faktor terbesar membengkaknya belanja adalah pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurutnya, meski kebijakan ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, konsekuensinya cukup berat terhadap struktur APBD.

“Belanja pegawai naik signifikan setelah pengangkatan P3K. Sebelumnya hitungan kita masih cukup, tapi begitu kebijakan baru keluar, anggaran jadi agak jomplang. Itulah kenapa kita harus harmonisasi ulang,” jelasnya.

Ia menambahkan, belanja operasional daerah tidak hanya terkait gaji, tetapi juga tunjangan kinerja dan kebutuhan rutin lainnya. Hal ini membuat ruang fiskal untuk pembangunan semakin sempit, sehingga perlu rasionalisasi yang ketat.

Meski begitu, Trio menegaskan bahwa program-program prioritas tetap akan dijaga, termasuk alokasi pembangunan di tingkat RT senilai Rp50 juta per tahun.

“Program ini semangatnya pemerataan. Semua RT mendapat porsi yang sama. Jadi tidak ada lagi yang merasa dianaktirikan. Walaupun APBD kita turun, pemerataan pembangunan harus tetap berjalan,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD bersama eksekutif akan terus menggelar hearing dan pembahasan detail dengan Badan Anggaran (Banggar) untuk memastikan prioritas pembangunan tidak terabaikan.

Trio menekankan, arah pembahasan APBD Kota Malang 2026 sangat bergantung pada keputusan Kemenkeu. Jika transfer keuangan daerah diputuskan turun, maka Pemkot dan DPRD harus benar-benar melakukan pengetatan dan efisiensi.

“Kalau TKD turun, otomatis akan mempengaruhi besar sekali terhadap APBD kita. Tetapi kalau ada ruang untuk ditambah, rasio belanja pegawai bisa kita tekan. Jadi kuncinya menunggu keputusan pusat sebelum kita putuskan langkah final di daerah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *