Sudutkota.id – Anggota DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dalam pengelolaan dana hibah bagi gerakan Pramuka. Penegasan itu disampaikan usai pertemuan bersama pihak terkait.
Menurutnya, pertemuan tersebut difokuskan untuk memastikan seluruh pihak, baik Pramuka sebagai penerima hibah maupun Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) sebagai pengampu, benar-benar menjalankan tata kelola anggaran sesuai ketentuan.
“Yang pertama, kami ingin semua pihak tertib administrasi dan akurat. Karena ini dana APBD, maka seluruh unsur wajib memenuhi kaidah regulasi. Mulai dari pengajuan proposal, proses penerimaan, hingga penggunaan anggaran harus sesuai aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi Sudutkota. id, Rabu (4/3/2026) siang.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap dana hibah menjadi penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pengelolaan.
Selain aspek administratif, pihaknya juga mengingatkan bahwa dana hibah Pramuka tidak boleh hanya berorientasi pada kegiatan seremonial semata. Anggaran tersebut harus mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pembinaan generasi muda.
“Dana APBD untuk Pramuka bukan sekadar menyukseskan kegiatan, tetapi harus berdampak pada masyarakat. Yang paling utama adalah penguatan pembinaan karakter anak-anak muda, khususnya anggota Pramuka,” tegasnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Kwarcab Pramuka Kota Malang menerima dana hibah sebesar Rp350 Juta. Anggaran itu akan dicairkan dalam dua termin masing-masing Rp175 Juta.
Dana tersebut direncanakan untuk mendukung sejumlah program prioritas, di antaranya pembinaan pembina muda, kegiatan kursus peningkatan kapasitas, serta program di Binawasa yang difokuskan untuk mencetak pembina Pramuka yang kompeten.
Selain itu, sebagian anggaran juga dialokasikan untuk pengadaan dan pembangunan sarana prasarana penunjang kegiatan, termasuk dukungan operasional kegiatan Pramuka di tingkat kecamatan.
Ia menekankan, penggunaan dana harus benar-benar tepat sasaran dan tidak boleh keluar dari ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai dana hibah digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai aturan, misalnya untuk penggajian pengurus. Itu tidak boleh. Dana hibah harus murni untuk kegiatan pembinaan,” tegasnya.
Ke depan, kebutuhan dukungan anggaran diperkirakan akan meningkat. Pasalnya, pada 2026 Pramuka Kota Malang akan terlibat dalam agenda besar tingkat nasional, yakni Jambore Nasional (Jamnas).
Ia menyebut, Kwartir Daerah Jawa Timur telah menunjuk Kota Malang sebagai pionir sekaligus ikon Pramuka Jawa Timur dalam ajang tersebut.
“Alhamdulillah, dari Kwarda Jatim memilih Kota Malang sebagai pionir. Nantinya ikon Pramuka Jawa Timur di Jamnas berasal dari Kota Malang. Ini tentu membutuhkan persiapan dan dukungan yang tidak sedikit,” ungkapnya.
Selain persiapan Jamnas, Kwarcab Pramuka Kota Malang juga akan mempersiapkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka agar lebih semarak, serta memperkuat berbagai program pembinaan berkelanjutan.
Ia berharap seluruh proses pengelolaan hibah ke depan semakin tertib, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat bagi pembinaan karakter generasi muda di Kota Malang.





















