Daerah

DPRD Kota Malang Soroti Rumah Sakit yang Tolak BPJS Kesehatan Pasien Hingga Meninggal

1578
×

DPRD Kota Malang Soroti Rumah Sakit yang Tolak BPJS Kesehatan Pasien Hingga Meninggal

Share this article
DPRD Kota Malang Soroti Rumah Sakit yang Tolak BPJS Kesehatan Pasien Hingga Meninggal
Asmualik (kiri) dan Ginanjar Wiro Utomo (kanan), Anggota DPRD Kota Malang, saat menyampaikan kritik keras terhadap regulasi BPJS Kesehatan yang dinilai merugikan pasien, Kamis (11/9/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Tragedi seorang pasien tumor otak di Kota Malang yang meninggal dunia setelah gagal mendapatkan pelayanan menggunakan BPJS Kesehatan di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Sawahan, Kota Malang, terus menuai sorotan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, H Asmualik, dengan tegas menyatakan kasus ini membuktikan kebijakan BPJS Kesehatan sangat berbahaya jika tidak segera direformasi. Menurutnya, sudah banyak laporan masyarakat yang mengalami penolakan serupa.

“Sering saya temukan di tengah masyarakat. Mereka rutin bayar BPJS, tapi begitu butuh layanan kesehatan justru ditolak. Ada pasien yang meninggal karena regulasi ini. Ini jelas sangat berbahaya,” tegas Asmualik, Kamis (11/9/2025).

Ia menilai kebijakan BPJS yang kaku tidak hanya merugikan pasien, tetapi juga menempatkan rumah sakit dalam posisi sulit. Bila rumah sakit menerima pasien tanpa mengikuti standar BPJS, klaim biaya bisa ditolak. Namun jika menolak pasien, nyawa yang dipertaruhkan.

“Ini simalakama. Rumah sakit terbebani karena banyak tagihan tidak terbayar, sementara pasien terancam keselamatannya. Tidak bisa dibiarkan seperti ini,” ungkapnya.

Asmualik mendesak agar kebijakan ini segera dibawa ke level nasional. “Kalau aturan dibuat pusat, maka solusinya juga harus di pusat. Kami akan dorong fraksi kami di DPR RI, khususnya Komisi IX, untuk ikut membahas. Supaya regulasi BPJS ini benar-benar berubah dan tidak lagi mengorbankan masyarakat,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Ginanjar Yoni Wardoyo, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra. Ia menyoroti adanya ketidaksinkronan antara aturan BPJS dengan pelaksanaan di lapangan.

“Di rumah sakit, prosedur dan pemahaman tentang aturan BPJS sering tidak sinkron. Akibatnya, pasien yang seharusnya bisa ditanggung malah ditolak. Prosesnya berbelit, pasien harus menunggu, sementara kondisi kesehatan terus menurun. Ini sering berujung fatal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, alokasi APBD Kota Malang yang mencapai Rp 150 Miliar lebih untuk membayar iuran BPJS masyarakat kurang mampu harus benar-benar sejalan dengan pelayanan maksimal.

“Kalau sudah ada anggaran sebesar itu, tapi kenyataannya pasien masih kesulitan mendapatkan layanan, ya percuma. Harus ada mekanisme yang jelas agar pelayanan kesehatan tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar menyelamatkan masyarakat,” tegasnya.

Baik Asmualik maupun Ginanjar menegaskan, DPRD Kota Malang tidak akan tinggal diam. Mereka mendesak agar pemerintah pusat, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit segera duduk bersama menyelesaikan akar persoalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *