Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (3/9/2025).
Agenda ini menjadi perhatian penting karena menyangkut arah pembangunan kota, penyesuaian belanja daerah, hingga sinkronisasi dengan kebijakan strategis nasional.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa secara garis besar perubahan APBD 2025 tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Namun, beberapa pos anggaran tetap harus dilakukan penyesuaian sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kita mencoba mengurangi beberapa belanja, tapi tetap ada pengajuan. Program-program strategis nasional harus masuk, termasuk prioritas pemerintah kota. Jadi meskipun ada penurunan di beberapa pos, tidak signifikan. Transfer pusat juga masih kita sesuaikan,” jelas Wahyu.
Selain itu, Wahyu menyoroti pentingnya sektor transportasi publik yang saat ini tengah dibahas bersama pemerintah provinsi. Salah satu rencana strategis yakni integrasi layanan Trans Jatim dengan moda transportasi dalam kota, termasuk pemanfaatan Terminal Hamid Rusdi.
“Harapannya, integrasi ini bisa memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, baik antar kota maupun dalam kota. Terminal Hamid Rusdi tetap akan difungsikan, dan ke depan kita pastikan transportasi publik lebih terintegrasi sehingga mobilitas warga semakin mudah,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani S, menegaskan bahwa pihak legislatif akan mendukung langkah pemerintah kota, khususnya dalam penataan belanja pegawai. Amitya menyoroti keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang jumlahnya cukup besar sehingga memengaruhi komposisi anggaran.
“P3K ini jumlahnya ribuan, dan itu otomatis menambah belanja pegawai. Sekarang pos belanja pegawai kita sudah di kisaran 37 sampai 39 persen. Padahal pemerintah pusat meminta agar 2027 nanti maksimal hanya 30 persen. Itu yang sedang kita kaji bersama agar sesuai aturan,” ujar Amitya.
Ia menambahkan, meskipun terjadi kenaikan belanja pegawai akibat penambahan P3K, semua itu merupakan kebutuhan masyarakat sekaligus kebijakan nasional yang harus dilaksanakan oleh daerah. DPRD bersama eksekutif akan mencari pola terbaik agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan lain.
Baik Pemkot maupun DPRD menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keseimbangan fiskal. Program-program prioritas, terutama yang langsung menyentuh masyarakat, akan tetap menjadi perhatian utama.
Sinergi dengan pemerintah pusat maupun provinsi juga terus dilakukan agar pembangunan Kota Malang tidak hanya selaras dengan kebutuhan lokal, tetapi juga sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Dengan pembahasan yang terus berlanjut, diharapkan perubahan APBD 2025 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi pijakan bagi arah pembangunan Kota Malang di tahun-tahun mendatang.



















