Pemerintahan

DPRD Kota Malang Sahkan Perubahan APBD 2025, Tekankan Transparansi dan Tepat Sasaran

19
×

DPRD Kota Malang Sahkan Perubahan APBD 2025, Tekankan Transparansi dan Tepat Sasaran

Share this article
DPRD Kota Malang Sahkan Perubahan APBD 2025, Tekankan Transparansi dan Tepat Sasaran
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus, memberikan keterangan pers usai rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD 2025, Kamis (11/9/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (11/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus, dengan dihadiri Wakil Wali Kota Malang, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan partai politik, serta perwakilan organisasi perangkat daerah.

Dalam laporannya, Trio Agus menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut dari dinamika kebutuhan pembangunan daerah.

DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan serangkaian rapat kerja, pembahasan komisi, hingga konsultasi, untuk memastikan setiap alokasi anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan yang kita lakukan bersama pemerintah kota menekankan pentingnya perencanaan yang matang, efisiensi penggunaan anggaran, serta percepatan serapan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Trio Agus.

Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat sejumlah penyesuaian signifikan pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan Daerah naik sekitar Rp 15 Miliar, termasuk tambahan dari pajak daerah sebesar Rp 2 Miliar dan retribusi daerah sebesar Rp 3,4 Miliar, khususnya dari sektor layanan kesehatan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin Pertama Kali Pimpin Apel Pegawai, Beber Program Prioritas 100 Hari Kerja

Transfer Pemerintah Pusat bertambah Rp 7,3 Miliar melalui dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh tambahan anggaran Rp 7,45 Miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan guru PAUD, dukungan sekolah swasta sebesar Rp 320 Juta, serta pemenuhan sarana pendidikan.

Dinas Kesehatan mendapat pergeseran anggaran yang diarahkan untuk penyediaan obat-obatan, vitamin, serta penambahan kegiatan insidentil senilai Rp 800 Juta.

Pembangunan Infrastruktur memperoleh tambahan Rp 200 Juta, digunakan untuk perbaikan jalan dan sarana prasarana kecamatan.

Meski perubahan anggaran ini menunjukkan peningkatan pendapatan daerah, DPRD Kota Malang menyoroti masih adanya kelemahan mendasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Trio Agus menyebutkan, rendahnya serapan anggaran pada sejumlah perangkat daerah menjadi persoalan yang harus segera dibenahi.

“Kelemahan perencanaan membuat program tidak tepat sasaran. Serapan anggaran menjadi lambat, padahal masyarakat menunggu manfaatnya. Perencanaan harus lebih komprehensif dan berbasis kebutuhan nyata,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga meminta agar ego sektoral antarperangkat daerah dihapuskan. Menurut Trio Agus, masih banyak program yang berjalan secara parsial tanpa dukungan lintas sektor. Hal ini terlihat dari penanganan persoalan strategis seperti pedagang kaki lima (PKL), stunting, banjir, hingga penataan pasar rakyat.

Baca Juga :  Australia Diminta Menunda Larangan Medsos Bagi Anak Di Bawah 16 Tahun

Dalam kesempatan itu, Banggar DPRD juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Kota Malang, di antaranya inflasi, pengelolaan sampah yang belum tuntas, lemahnya daya saing UMKM, serta penataan pasar rakyat yang belum optimal.

“Pemerintah Kota Malang harus menyiapkan kebijakan yang bersifat antisipatif, bukan hanya reaktif ketika persoalan sudah membesar. Transparansi, pengawasan independen, serta profesionalitas penyedia barang dan jasa harus dijaga agar kualitas pembangunan terjamin,” ujar Trio Agus.

Menutup laporan, Trio Agus menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, komisi-komisi, jajaran perangkat daerah, serta tim anggaran pemerintah daerah yang telah terlibat dalam pembahasan hingga pengesahan Perubahan APBD 2025.

“Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan Kota Malang yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *