Sudutkota.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti polemik batalnya sejumlah venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur di Kota Malang. Mereka berharap masalah ini tidak berlarut-larut dan mengganggu konsentrasi para atlet yang tengah mempersiapkan diri menuju ajang bergengsi tersebut.
Salah satu isu yang menjadi perhatian publik adalah pembatalan penggunaan lapangan voli pantai di kawasan GOR Ken Arok. Meski baru dibangun, venue tersebut dinyatakan tidak digunakan dalam Porprov IX. Selain itu, venue panjat tebing juga dikabarkan batal dipakai, yang disebut-sebut karena tak memenuhi standar teknis.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, menilai bahwa meski disayangkan, aset yang telah dibangun tetap harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh mengganggu target utama, yakni mempersiapkan atlet agar dapat meraih hasil terbaik di Porprov IX mendatang.
“Venue yang sudah dibangun tapi tidak dipakai itu memang sayang, tapi yang lebih penting adalah jangan sampai mengganggu fokus kita dalam meraih prestasi,” ujarnya, Senin (21/4/2025).
Menurut hasil pengawasan DPRD, polemik ini terjadi karena lemahnya komunikasi antara Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang.
“Masalah ini harus segera diselesaikan dengan memperbaiki komunikasi agar venue-venue yang ada tetap bisa dimanfaatkan, setidaknya untuk latihan ke depan,” tambah Asmualik.
DPRD Kota Malang juga menyatakan komitmennya dalam mengawal persiapan Porprov IX, termasuk soal anggaran dan logistik. Kota Malang sendiri menargetkan untuk keluar sebagai juara umum dengan target total 427 medali, terdiri dari 162 emas, 131 perak, dan 134 perunggu.(mit)