Sudutkota.id – Dokter AY, terduga pelaku pelecehan terhadap pasien Rumah Sakit Persada Hospital Malang, akhirnya penuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (29/4/2025).
Dokter AY tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 14.48 WIB. Ia didampingi dua pria yang merupakan kuasa hukumnya. Tanpa memberikan keterangan kepada media, ia langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan kehadiran dokter AY tersebut. Dijelaskannya, pemanggilan dilakukan dalam rangka pemeriksaan lanjutan atas laporan korban berinisial QAR (31), warga Bandung, yang mengaku menjadi korban pelecehan saat dirawat di Persada Hospital Malang pada September 2022 lalu.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor sebagai saksi atas laporan korban QAR,” ujar Ipda Yudi, Selasa (29/4/2025).
Lebih lanjut dia menyampaikan, selain pemeriksaan terhadap dokter AY, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk pihak dari rumah sakit tempat dokter AY berkerja.
“Ada tambahan saksi baru yang sudah diperiksa, salah satunya adalah karyawan rumah sakit (Persada Hospital),” ungkap Yudi.
Pemanggilan tersebut, kata Yudi, masih berkaitan dengan laporan pertama. Sementara untuk laporan kedua, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Namun prosesnya masih dalam tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti.
Terkait barang bukti, pihak kepolisian telah menerima salinan CCTV dari Persada Hospital.
“Permintaan CCTV sudah dikirimkan oleh penyidik, dan pihak rumah sakit telah menyerahkannya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan analisa terhadap rekaman tersebut,” terang Yudi.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap dokter AY masih berlangsung. Polresta Malang Kota belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun kemungkinan penetapan status hukum terhadap yang bersangkutan.(mit)