Daerah

Disporapar Tegaskan Dana Pramuka Rp350 Juta Digelontor Setiap Tahun

1
×

Disporapar Tegaskan Dana Pramuka Rp350 Juta Digelontor Setiap Tahun

Share this article
Disporapar Tegaskan Dana Pramuka Rp350 Juta Digelontor Setiap Tahun
Baihaqi, kepala Disporapar Kota Malang, saat memberikan keterangan kepada awak media.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idDinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang memastikan program hibah untuk Kwarcab Pramuka tetap berjalan rutin setiap tahun. Bahkan, untuk tahun berjalan, pencairan tahap pertama sudah direalisasikan.

Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, menegaskan bahwa lembaganya memang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pengampu pembinaan organisasi kepramukaan di daerah.

“Dalam tupoksi Disporapar, kami adalah pengampu pembinaan organisasi kepramukaan. Salah satunya tentu Pramuka,” ujar Baihaqi, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, pemberian hibah kepada Pramuka bukan tanpa dasar. Regulasi pemerintah pusat telah mengamanatkan bahwa organisasi kepramukaan dapat menerima pendanaan hibah secara berkelanjutan.

“Pendanaan organisasi Pramuka itu sudah diamanatkan dalam peraturan. Karena itu Pramuka termasuk organisasi yang bisa menerima dana hibah secara terus-menerus setiap tahun,” tegasnya.

Baihaqi mengungkapkan, Pemerintah Kota Malang setiap tahun mengalokasikan hibah sebesar Rp350 Juta untuk Kwarcab Pramuka. Anggaran tersebut telah melalui proses perencanaan resmi, mulai dari RKPD, penetapan dalam APBD, hingga tertuang dalam DPA.

Tak hanya itu, penerima hibah juga telah ditetapkan melalui keputusan wali kota, sehingga Disporapar tinggal melanjutkan proses pencairan sesuai mekanisme.

“Karena sudah dianggarkan dalam RKPD, APBD, dan DPA serta diputuskan melalui Keputusan Wali Kota, maka Disporapar melanjutkan pencairan hibah kepada Kwarcab Pramuka Kota Malang,” paparnya

Meski bersifat rutin, Baihaqi menegaskan pencairan hibah tetap melalui verifikasi administrasi yang ketat. Mulai dari kesesuaian RAB hingga kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak sebelum dana ditransfer.

“Verifikasi RAB harus sesuai, kemudian persyaratan administratif dipenuhi. Jika semua terpenuhi, baru hibah bisa dicairkan,” tegasnya.

Ia memastikan, untuk tahun ini hibah tahap pertama sebesar Rp175 Juta sudah ditransfer kepada Kwarcab Pramuka Kota Malang.

“Hibah tahap I sebesar Rp175 Juta sudah kami lakukan melalui mekanisme transfer,” ungkapnya.

Lebih jauh, Baihaqi menegaskan program hibah ini akan terus dijalankan setiap tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui gerakan Pramuka.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberlanjutan pencairan tetap bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi dan kelengkapan administrasi dari pihak penerima.

“Program ini kami rencanakan berjalan tiap tahun. Sepanjang persyaratan dipenuhi dan sesuai aturan, hibah akan terus kami fasilitasi,” tandasnya.

Disporapar Kota Malang juga memastikan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar dana hibah benar-benar digunakan sesuai peruntukan serta memberi dampak nyata bagi penguatan kegiatan Pramuka di Kota Malang.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *