Daerah

Disporapar Kota Malang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komisi D

69
×

Disporapar Kota Malang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komisi D

Share this article
Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang menanggapi serius hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Kota Malang di GOR Ken Arok, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, pada Jumat (9/5/2025).
Sekdin Disporapar Kota Malang, Wahyu Setiawan, saat mendapatkan arahan dari salah satu anggota komisi D DPRD Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang menanggapi serius hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Kota Malang di GOR Ken Arok, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, pada Jumat (9/5/2025).

Sidak tersebut dilakukan dalam rangka meninjau kesiapan fasilitas olahraga menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke-9.

Sekretaris Disporapar Kota Malang, Wahyu Setiawan menyampaikan, bahwa pihaknya menyambut baik seluruh rekomendasi dan masukan yang diberikan oleh Komisi D.

Wahyu menjelaskan, selain digunakan untuk persiapan Porprov, GOR Ken Arok juga dimanfaatkan oleh berbagai komunitas olahraga seperti Abdul Rahman Saleh (ABD) untuk kegiatan balap dan latihan lainnya.

“Jadi selain untuk Porprov, GOR Ken Arok juga digunakan oleh teman-teman komunitas, seperti ABD untuk latihan balap. Bahkan rute latihan di sekitar Jalan S. Supriadi juga digunakan. Artinya, fasilitas ini cukup aktif digunakan oleh masyarakat,” ujar Wahyu, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :  Peringatan HANI 2025, Kota Malang Deklarasikan Perang Total Lawan Narkoba

Menanggapi sejumlah catatan dari Komisi D, seperti adanya kebocoran atap dan kerusakan lantai, Wahyu menegaskan, perbaikan telah direncanakan melalui anggaran pergeseran yang bersumber dari efisiensi di tahun 2025 ini.

“Untuk perbaikan atap dan lantai, sudah kami anggarkan melalui pergeseran anggaran efisiensi tahun ini. Estimasi kami, seluruh pekerjaan bisa rampung sebelum akhir Mei. Jadi, persiapan menjelang Porprov bisa berjalan maksimal,” jelasnya.

Selain itu, Komisi D juga merekomendasikan adanya rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Wali Kota Malang guna memastikan keselarasan antar lembaga.

Wahyu mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan hal ini kepada Kepala Disporapar agar dapat berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Malang.

“Rekomendasi dari Wakil Ketua Komisi D juga kami catat, yakni perlunya rapat koordinasi dengan Bapak Wali Kota. Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan agar segera menjadwalkan pertemuan dengan beliau,” imbuh Wahyu.

Baca Juga :  Komisi D Soroti Polemik Layanan BPJS di Kota Malang: Perlu Sinkronisasi dan Tanggung Jawab Bersama

Terkait anggaran, Wahyu mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dana sekitar Rp 200 Juta dari pergeseran anggaran di bidang olahraga. Dana ini akan digunakan untuk perbaikan fasilitas, termasuk penambahan lampu dan peningkatan daya listrik guna mendukung kebutuhan teknis selama Porprov berlangsung.

“Perlu juga kami sampaikan, dari pantauan kami dan anggota dewan tadi, ada beberapa lampu yang padam. Ini tentu menjadi perhatian kami. Kami akan memastikan tidak ada lagi lampu yang digantung secara tidak aman atau padam selama kegiatan berlangsung,” tambah Wahyu.

Disporapar Kota Malang berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari DPRD Kota Malang, demi kelancaran dan kesuksesan Porprov ke-9 yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Pemerintah Kota Malang berharap GOR Ken Arok bisa menjadi salah satu venue andalan yang representatif dan membanggakan.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *