Daerah

Disporapar Kota Malang Segera Boyongan ke Gedung Eks Bakesbangpol pada Oktober

72
×

Disporapar Kota Malang Segera Boyongan ke Gedung Eks Bakesbangpol pada Oktober

Share this article
Disporapar Kota Malang Segera Boyongan ke Gedung Eks Bakesbangpol pada Oktober
Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, saat mengunjungi stan UMKM di kawasan Muharto Gang 7.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang dipastikan segera pindah atau boyongan ke gedung eks Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang. Proses relokasi ditargetkan dapat terealisasi pada Oktober 2025 mendatang.

Gedung eks Bakesbangpol yang akan ditempati Disporapar terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sebelumnya, Bakesbangpol telah resmi berpindah dan menempati Kantor Terpadu Pemerintah Kota Malang di kawasan Kedungkandang. Dengan begitu, aset gedung di Jalan Ahmad Yani kini dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan organisasi perangkat daerah lainnya.

Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, saat dikonfirmasi wartawan sudutkota.id melalui sambungan telepon, Sabtu (14/9/2025), membenarkan rencana tersebut. Menurutnya, pihaknya saat ini masih fokus melakukan persiapan, khususnya pembersihan dan perapian gedung sebelum resmi ditempati.

“Untuk sementara kita masih bersih-bersih dulu di kantor eks Bakesbang yang akan kita tempati. Khususnya terkait aset, kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan ringan yang memang harus tetap dijaga,” jelas Baihaqi.

Ia menambahkan, tidak seluruh bidang Disporapar akan pindah ke lokasi baru. Unit yang akan menempati gedung eks Bakesbangpol adalah bagian kesekretariatan serta kepemudaan, sedangkan bidang lain tetap beroperasi sesuai kebutuhan di lokasi masing-masing.

Baihaqi memastikan relokasi ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Lokasi gedung eks Bakesbangpol yang berada di jalur utama Kota Malang dinilai cukup strategis, bahkan dekat dengan sejumlah fasilitas publik penting.

“Tidak terlalu jauh. Di manapun kita berkantor tetap sesuai keputusan wali kota. Dan lokasinya juga masih terjangkau, dekat dengan kawasan MCC maupun Stadion Gajayana,” ujarnya.

Rencana boyongan ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Malang dalam melakukan penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset gedung pemerintahan. Dengan pemanfaatan gedung eks Bakesbangpol sebagai kantor Disporapar, efektivitas kerja aparatur dan kualitas pelayanan publik diharapkan semakin meningkat.

“Targetnya Oktober sudah bisa ditempati, tinggal menunggu tahapan akhir saja,” pungkas Baihaqi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *