Daerah

Dishub Kota Malang Evaluasi Parkir Jalan Merdeka Selatan, PKL Perlu Penataan Terpadu

11
×

Dishub Kota Malang Evaluasi Parkir Jalan Merdeka Selatan, PKL Perlu Penataan Terpadu

Share this article
Dishub Kota Malang Evaluasi Parkir Jalan Merdeka Selatan, PKL Perlu Penataan Terpadu
Kepala Bidang Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang, Rahmad Hidayat (tengah) mengikuti Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung Mini Block Office lantai 4, Selasa (3/3/2026).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idDinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus mematangkan evaluasi uji coba penataan parkir dan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Merdeka Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang, Rahmad Hidayat, dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung Mini Block Office lantai 4, Selasa (3/3/2026).

Rahmad menegaskan, kebijakan penataan kawasan tidak bisa dilihat secara parsial dari tahun ke tahun. Menurutnya, persoalan parkir, arus lalu lintas, hingga pemanfaatan ruang jalan merupakan satu kesatuan kebijakan yang harus ditangani secara terpadu.

“Penataan ini tidak bisa dipisahkan per tahun atau per sektor. Semua saling berkaitan dalam satu paket kebijakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, arah kebijakan pimpinan daerah melalui forum wali kota menitikberatkan pada terciptanya kenyamanan dan ketertiban di kawasan pusat kota, khususnya di sekitar Alun-alun Merdeka. Karena itu, uji coba yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari proses menuju pola penataan yang lebih ideal.

Dari hasil uji coba tahap pertama, Rahmad menilai skema yang diterapkan sudah mulai menunjukkan arah positif. Namun ia tidak menampik masih terdapat dinamika di lapangan yang perlu dibenahi.

“Waktu uji coba pertama, terutama malam hari, kami lakukan pemantauan langsung. Secara umum arahnya sudah sesuai tujuan pimpinan, yakni meningkatkan kenyamanan dan ketertiban,” jelasnya.

Meski begitu, Dishub mencatat sejumlah faktor yang masih mempengaruhi kinerja lalu lintas. Di antaranya aktivitas keluar-masuk kendaraan parkir, pergerakan penyeberang jalan menuju kawasan Alun-alun, serta aktivitas bongkar muat di titik-titik tertentu.

Yang juga menjadi sorotan serius, lanjut Rahmad, adalah keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar koridor Jalan Merdeka Selatan. Menurutnya, aktivitas PKL berpotensi mengurangi ruang efektif jalan jika tidak ditata dengan baik.

“PKL ini bagian dari dinamika kawasan. Tapi ketika ruang milik jalan ikut terpakai, tentu berdampak pada kelancaran lalu lintas maupun efektivitas parkir,” tegasnya.

Rahmad menekankan, Dishub tidak melihat persoalan PKL semata sebagai penertiban, melainkan perlu pendekatan penataan yang terintegrasi dengan instansi terkait. Sebab di satu sisi PKL merupakan penggerak ekonomi masyarakat, namun di sisi lain ruang lalu lintas juga harus tetap terjaga.

“Yang kami dorong adalah penataan terpadu. Bukan sekadar memindahkan, tetapi bagaimana aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan,” imbuhnya.

Ia memastikan Dishub akan terus melakukan evaluasi bertahap bersama forum lalu lintas yang melibatkan kepolisian, TNI, serta perangkat daerah terkait. Semua masukan akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum kebijakan penataan diterapkan lebih lanjut.

“Ini masih proses. Evaluasi akan terus kami lakukan agar penataan di Jalan Merdeka Selatan benar-benar optimal dan tidak menimbulkan persoalan baru,” pungkas Rahmad.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *