Sudutkota.id – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa pengguna jalan di Kabupaten Malang. Adi Suprianto (44), warga Jalan Simpang Sukun No. 28, Kelurahan Sukun, Kota Malang, meninggal dunia beberapa jam setelah mengalami kecelakaan tragis di Jalan Raya Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Jumat pagi (1/8/2025).
Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang. Namun akibat luka parah yang dideritanya, membuat nyawanya tak tertolong.
Insiden bermula sekitar pukul 08.40 WIB. Berdasarkan laporan resmi dari Satlantas Polres Malang, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 bernopol N-3738-AJ dan melaju dari arah utara menuju selatan.
Saat tiba di KM 94-95 jalur Surabaya-Blitar, tepatnya di wilayah RT 28 RW 05 Desa Kebonagung, korban diduga mencoba mendahului kendaraan besar dari sisi kiri.
Sialnya, saat berusaha menyalip truk tangki Head Tronton Hino bernopol L-8361-UCD yang dikemudikan Hadi Susanto (45), warga Kediri itu, ruang gerak yang sempit menyebabkan motor korban menyenggol bagian samping truk. Tabrakan pun tak terelakkan.
Benturan keras membuat korban terjatuh dan mengalami patah tulang pada paha kaki kirinya. Ia langsung dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Kepanjen oleh petugas Satlantas yang tiba di lokasi tidak lama setelah kejadian. Sayangnya, beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.
“Kecelakaan ini diduga kuat akibat kelalaian korban yang mendahului kendaraan dari sisi kiri, yang secara aturan sangat berisiko tinggi, terutama di dekat kendaraan besar seperti truk,” ujar Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Jumat (1/8/2025).
AKP Alif menambahkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan pengaruh dari faktor kendaraan, cuaca, maupun kondisi jalan. Cuaca saat itu cerah, jalan lurus dan beraspal baik, serta kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Tim dari Unit Gakkum Satlantas Polres Malang telah melakukan berbagai langkah penanganan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa keterangan dua orang saksi mata. Mereka adalah Andi Yodha Vernando (33), warga Desa Randugading, Tajinan, dan Fransisca Kirana Agata (25), warga setempat.
Para saksi mengaku sempat melihat motor korban melaju cukup kencang sebelum mencoba mendahului dari sisi kiri. Saat korban menyalip, truk dalam posisi stabil di lajur kanan. Tabrakan terjadi seketika saat motor menyenggol bodi samping truk.
Selain mendatangi dan mengamankan TKP, petugas juga melakukan dokumentasi barang bukti, termasuk kendaraan korban dan truk tangki yang terlibat. Upaya pencarian rekaman CCTV juga dilakukan guna memperkuat bukti visual peristiwa ini.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara motor di jalan raya.
Satlantas Polres Malang kembali mengimbau masyarakat, terutama pengendara roda dua, untuk tidak mendahului kendaraan besar dari sisi kiri karena sangat berisiko dan dapat berakibat fatal.
“Kami harap pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Jangan terburu-buru, apalagi saat berada dekat dengan kendaraan besar. Patuhi rambu dan etika berkendara,” tambah AKP Alif.(mit)