Sudutkota.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar, Senin (23/6/2025), menjadi panggung evaluasi serius terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam sidang yang dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota, Ali Muthohirin, pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan Forkopimda, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum yang sarat kritik, analisis tajam, dan sejumlah catatan penting.
Fraksi PDI Perjuangan, yang pertama menyampaikan pandangan umum, menyoroti lemahnya realisasi pendapatan daerah. Dari target sebesar Rp 1,696 Triliun, hanya mampu terealisasi Rp 1,485 Triliun atau 87,59%.
Juru bicara fraksi, Ahmad Zakaria, menyebut capaian ini menunjukkan perlunya penguatan strategi intensifikasi pajak dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan lain.
“Target penerimaan pajak sebesar Rp 845 Miliar hanya tercapai 82,9%. Ini harus menjadi perhatian serius karena pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan,” tegasnya.
Fraksi ini juga mempertanyakan rendahnya realisasi retribusi daerah dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap manajemen aset pemerintah kota.
Fraksi PKS menambahkan kritik terhadap indikator kemandirian daerah yang hanya berada pada angka 0,35. Mereka mempertanyakan efektivitas kebijakan yang selama ini dijalankan untuk meningkatkan kapasitas fiskal Kota Malang.
Kenaikan pendapatan retribusi yang signifikan hingga 228% dari target awal juga menjadi sorotan PKS, karena dikhawatirkan belum dibarengi dengan pelayanan publik yang sepadan.
“Belanja pegawai mencapai 93,78%, namun pelayanan publik belum mencerminkan efisiensi penggunaan anggaran. Pemerintah perlu menjelaskan bagaimana strategi ke depan untuk menurunkan angka kehilangan air PDAM yang masih tinggi, serta efektivitas kerja sama pembangunan dengan pihak ketiga,” papar Ike Krinawati, juru bicara PKS.
Sementara itu, Fraksi Gerindra secara tajam mengkritisi kebijakan kenaikan tarif air bersih Perumda Tugu Tirta sebesar 15% setiap empat tahun. Kenaikan itu dinilai sangat membebani masyarakat di tengah kualitas air yang belum memenuhi standar.
Fraksi ini meminta Pemerintah Kota Malang menunda kebijakan tersebut hingga persoalan distribusi dan kualitas air terselesaikan.
Fraksi Golkar juga menyoroti sejumlah program yang gagal terlaksana, serta realisasi belanja tidak terduga yang sangat minim, yakni hanya Rp363 juta dari anggaran sebesar Rp320 miliar.
Mereka mempertanyakan efektivitas perencanaan anggaran dan mengingatkan potensi penyalahgunaan apabila belanja tidak terduga tidak dikelola secara akuntabel.
Dalam tanggapan singkatnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan APBD 2024. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh kritik dan masukan dari fraksi-fraksi.
“Kita akan kaji dan evaluasi seluruh capaian dan kendala yang disampaikan, terutama terkait pendapatan daerah dan pelayanan air bersih,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhta, SS, menambahkan bahwa realisasi pendapatan dan retribusi akan menjadi perhatian masing-masing komisi untuk didalami bersama dinas teknis.
“Kita tidak hanya mengevaluasi, tapi juga akan mendorong solusi konkret agar perencanaan keuangan daerah benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Rapat Paripurna ini menegaskan semangat kontrol dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi tajam dari para wakil rakyat menjadi harapan baru agar APBD Kota Malang tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan kota yang maju, mandiri, dan sejahtera.(mit)




















