Pemerintahan

Dapat SK, 3.850 PPPK Kabupaten Malang Diingatkan Jangan jadi Pegawai yang Lupa Melayani

283
×

Dapat SK, 3.850 PPPK Kabupaten Malang Diingatkan Jangan jadi Pegawai yang Lupa Melayani

Share this article
Sebanyak 3.850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2020–2021 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Pendopo Kabupaten Malang , Senin (2/6/2025).
Bupati Malang, HM Sanusi menyerahkan SK kepada 3.850 PPPK di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (2/6/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Sebanyak 3.850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2020–2021 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Pendopo Kabupaten Malang , Senin (2/6/2025).

Tapi di balik kemeriahan penyerahan SK, ada pesan tegas yang tak boleh dilupakan: jangan hanya jadi pegawai, tapi jadilah pelayan rakyat yang berintegritas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukanlah garis akhir perjuangan para PPPK. Sebaliknya, ini adalah awal dari pengabdian dan tanggung jawab yang lebih besar.

“Hari ini adalah hari penting. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 49 Tahun 2018, kita mulai membentuk ASN yang bukan hanya bekerja, tapi juga memahami etika, tanggung jawab, dan pelayanan,” ujar Nurman di hadapan peserta.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman tentang sistem kerja ASN serta pentingnya karakter dan loyalitas dalam pelayanan publik.

Dari total peserta, 500 orang hadir langsung di Pendopo Kabupaten Malang, 3.350 lainnya mengikuti secara daring.

Rinciannya, Tenaga teknis: 3.035 orang, Golongan 9: 533 orang, Golongan 7: 35 orang, Golongan 5: 2.205 orang, Golongan 1: 262 orang.

Tenaga kesehatan: 800 orang (seluruhnya golongan 9), Tenaga guru: 15 orang, Golongan 10: 2 orang, Golongan 9: 5 orang, Golongan 6: 8 orang, Komposisi gender: 1.205 pria, 1.645 wanita.

Bupati Malang, HM Sanusi, yang hadir langsung dan menyerahkan SK secara simbolis, menyampaikan pesan yang dalam namun lugas.

“Sebelum dapat SK, disiplin luar biasa. Tapi setelah pegang SK, jangan sampai lupa tanggung jawab. Jangan cuma jadi pegawai, tapi jadilah pelayan masyarakat yang benar,” ujar Sanusi.

Ia mengajak para PPPK untuk memegang teguh nilai-nilai BerAKHLAK: Berorentasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal Adaptif dan Kolaboratif.

Nilai-nilai ini, menurut Sanusi, bukan hanya slogan yang dibacakan saat pelatihan. Tapi harus dihayati dan diterapkan dalam tugas sehari-hari.

Lebih lanjut, Sanusi juga menekankan pentingnya budaya kerja khas ASN Kabupaten Malang, yang ia sebut sebagai 5K:
Kerja Keras: bekerja dengan sungguh-sungguh.
Kerja Cerdas: mengikuti aturan, tidak asal-asalan.
Kerja Ikhlas: mengabdi karena niat baik, bukan semata gaji.
Kerja Tuntas: tidak ada pekerjaan yang dibiarkan setengah jalan.
Kerja Prestasi: hasil kerja harus berdampak dan diakui.

“Saya tidak mau ada pekerjaan yang selesai secara fisik, tapi berantakan di administrasinya. Kalau bisa kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas, maka prestasi akan mengikuti,” tambah Sanusi disambut tepuk tangan.

Penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi para PPPK yang sudah menanti kepastian status selama bertahun-tahun. Tapi Pemerintah Kabupaten Malang mengingatkan: status bukan tujuan akhir, tapi pijakan untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Di tengah berbagai tantangan birokrasi dan pelayanan publik, para PPPK ini diharapkan menjadi angin segar , mewakili wajah baru ASN yang profesional, melayani tanpa pamrih, dan selalu siap beradaptasi.

“Harapan saya, teman-teman PPPK hari ini pulang bukan hanya membawa SK, tapi juga membawa semangat baru untuk melayani rakyat dengan sepenuh hati,” pungkas Sanusi.(mit/ris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *