Pemerintahan

Cegah Kebocoran, Dishub Kota Malang Uji Coba Sistem Parkir Digital

77
×

Cegah Kebocoran, Dishub Kota Malang Uji Coba Sistem Parkir Digital

Share this article
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai menerapkan sistem parkir non-tunai (cashless) di 50 titik strategis. Langkah ini sebagai bagian dari uji coba menuju digitalisasi layanan publik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

Sudutkota.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai menerapkan sistem parkir non-tunai (cashless) di 50 titik strategis. Langkah ini sebagai bagian dari uji coba menuju digitalisasi layanan publik.

Program sistem parkir non-tunai ini telah berjalan sejak November 2024 lalu. Dan ditargetkan berlaku penuh di seluruh titik parkir resmi, pada 2026 nanti.

Sistem ini memanfaatkan pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang terhubung langsung ke rekening juru parkir (jukir), melalui kerja sama dengan Bank Jatim.

Beberapa lokasi parkir yang sudah lebih dulu mengadopsi sistem ini, seperti di kawasan Stasiun Kota Baru, Kayutangan Heritage, dan Jalan Kawi.

“Setiap juru parkir kami fasilitasi dengan rekening Bank Jatim. Pengendara bisa membayar parkir lewat QRIS, dan dana langsung masuk ke rekening jukir,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (8/5/2025).

Widjaja menegaskan, sistem ini mempermudah pemantauan transaksi secara real time dan bertujuan mengurangi potensi kebocoran retribusi parkir.

Baca Juga :  Meski Diserang dengan Pola Black Campaign, Tim ABADI Akan Tetap Berkampanye dengan Beradab

“Dengan sistem ini kami bisa melihat potensi riil dari retribusi parkir. Ini langkah awal menuju sistem yang lebih transparan,” tambahnya.

Dia melanjutkan, untuk tahap awal pembayaran tunai masih diizinkan selama masa transisi. Sementara itu, Pemerintah Kota Malang sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Parkir yang akan memperkuat dasar hukum penerapan sistem ini.

“Targetnya, tahun depan seluruh titik parkir resmi sudah menerapkan sistem ini. Perda nanti akan memperkuat pelaksanaannya,” jelas Widjaja.

Jazuli (45), juru parkir di kawasan Stasiun Kota Baru, menyambut baik program ini.

“Dishub yang pasang alatnya. Pembayaran langsung masuk ke rekening saya, lalu saya setor lagi secara transfer,” kata Jazuli.

Ia menambahkan bahwa sebagian masyarakat masih memilih membayar secara tunai. Namun sebagian lainnya sudah mulai terbiasa menggunakan QRIS.

Baca Juga :  Pemkot Malang Raih Predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB

Menanggapi program ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menyatakan dukungan penuh terhadap digitalisasi sistem parkir.

“Kami mengapresiasi langkah Dishub dalam menerapkan sistem cashless. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah,” ujar Anas.

Ia menilai kebocoran retribusi sudah menjadi masalah lama yang mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan sistem digital, pengawasan bisa lebih objektif. Ke depan, kami mendorong percepatan pembahasan Ranperda agar bisa segera disahkan dan diterapkan menyeluruh,” tegasnya.

Anas juga menekankan pentingnya edukasi publik dan pelatihan jukir untuk memastikan sistem ini berjalan efektif.

“Jangan sampai ada masyarakat yang kebingungan atau jukir yang gagap teknologi. Sosialisasi harus masif dan inklusif,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Malang berharap bisa menciptakan sistem transportasi yang lebih modern, efisien, dan bebas dari praktik pungutan liar.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *