Daerah

Bupati Fawait Warning Pejabat Jangan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

3
×

Bupati Fawait Warning Pejabat Jangan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Share this article
Bupati Fawait Warning Pejabat Jangan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Bupati Jember Muhammad Fawait keluarkan surat edaran larang mobil dinas untuk mudik lebaran.(foto:sudutkota.id/wnp)

Sudutkota.idBupati Jember, Muhammad Fawait mengeluarkan surat edaran melarang penggunaan kendaraan dinas atau mobil berplat merah untuk mudik Lebaran. Hal ini disampaikan Bupati Fawait di sela-sela acara sahur bersama, Senin (16/3/2026).

Menurut Bupati Fawait, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan fasilitas negara.

“Sudah ada larangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujar Fawait

Tidak main-main, larangan ini tertuang resmi dalam surat edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Fawait menambahkan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi selama momentum hari raya.

Dijelaskan, surat edaran tersebut menjadi warning bagi seluruh ASN agar menjaga etika penggunaan fasilitas negara, terutama pada masa libur Lebaran yang kerap dimanfaatkan untuk kegiatan pribadi seperti mudik lebaran.

Masih menurut Fawait, kendaraan dinas disediakan oleh negara dan dibiayai dengan uang rakyat. Maka, penggunaannya untuk menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk urusan pribadi.

“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik lebaran,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut dipatuhi, Bupati telah meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) agar segera menyampaikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Langkah ini diharapkan menjadi pengingat kolektif bagi aparatur pemerintah agar tetap menjunjung tinggi integritas, terutama dalam momentum keagamaan yang sarat nilai kebersamaan dan kejujuran.

Lebih jauh Fawait mengungkapkan, pihaknya juga mendorong budaya efisiensi dalam penggunaan kendaraan operasional pemerintah.

Hal tersebut ditunjukkan dalam sejumlah kegiatan kedinasan yang dilakukan secara bersama-sama dalam satu kendaraan, sebagai bentuk penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta pengendalian anggaran operasional pemerintah daerah. Ini juga dilakukan Bupati Fawait saat bersama rombongan OPD turun ke lapangan dengan menggunakan minibus.

“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dengan adanya surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam penggunaan fasilitas negara secara bijak, serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *