Sudutkota.id – Salah satu poin utama pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera, adalah rencana perubahan nama dan arah kebijakan BPR Tugu Artha Sejahtera.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (13/8/2025), dihadiri langsung Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan anggota dewan.
Perubahan ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membawa penyegaran visi dan misi perusahaan daerah tersebut agar manfaatnya semakin terasa bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kerakyatan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ada beberapa tugas yang sebelumnya dijalankan BPR akan disesuaikan, termasuk mengacu pada ketentuan baru dari Kemendagri. Tujuannya supaya pelayanan dan program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Wahyu, pembaruan ini juga akan diiringi dengan evaluasi terhadap layanan dan produk BPR, termasuk pemanfaatan teknologi dalam pelayanan perbankan.
“Kita ingin BPR ini tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi lokal melalui skema pembiayaan yang inovatif,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani, menegaskan bahwa perubahan nama harus diikuti perubahan paradigma kerja.
“Kita ingin ruang gerak BPR menjadi lebih ramah bagi masyarakat. Dengan perubahan nama, nafasnya juga harus berubah. Tidak hanya memberi bantuan dana, tetapi juga ada nilai stimulan dalam pembiayaan, terutama untuk pelaku ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Ia menyebut pembahasan Pansus masih bersifat dinamis dan menunggu penyelesaian evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Model kemarin sudah turun hasil evaluasi, tapi belum selesai dibangun. Jika nanti sudah tuntas dibahas, akan kami paripurnakan. Untuk hal-hal teknis seperti besaran permodalan, kita tunggu penjelasan Pansus,” jelasnya.
BPR Tugu Artha Sejahtera selama ini berperan sebagai salah satu penopang permodalan masyarakat Kota Malang, terutama bagi usaha kecil dan sektor informal.
Dengan perubahan ini, diharapkan BPR tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga memberikan pendampingan usaha dan inovasi layanan, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan warga.(mit)




















