Sudutkota.id – Kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kabupaten Malang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Belajar dari peristiwa itu, Pemerintah Kota Malang memastikan penerapan standar kesehatan dalam pelaksanaan program serupa di wilayahnya berjalan lebih ketat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr. Khusnul Muarif menyebutkan, hingga saat ini sudah ada delapan lembaga penyedia makanan yang mengantongi rekomendasi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinkes Kota Malang.
“Untuk sementara ada delapan yang sudah kami berikan rekomendasi SLHS. Rekomendasi ini diberikan setelah memenuhi tiga komponen utama, yaitu pelatihan penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, dan pemeriksaan kualitas air,” jelas Khusnul, Jumat (24/10/2025).
Ia menambahkan, setelah rekomendasi SLHS diterbitkan, penyedia makanan bisa melanjutkan proses perizinan melalui sistem OSS (Online Single Submission) untuk memperoleh sertifikat laik hygiene secara resmi.
Selain itu, Dinkes Kota Malang juga menerapkan sistem pengawasan berjenjang guna memastikan keamanan pangan di setiap sekolah penyelenggara MBG.
“Kita punya sistem pengawasan mulai dari SPPG, SPPI hingga koordinator di lapangan. Mereka semua berperan aktif mengawasi agar proses penyajian makanan sesuai dengan standar kesehatan,” ujarnya.
Terkait kasus yang terjadi di daerah lain, Khusnul menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan pengelola program dan sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.
“Dengan pelatihan yang rutin dan pengawasan yang berlapis, kami optimistis program Makan Bergizi di Kota Malang bisa berjalan baik dan aman bagi para siswa,” pungkasnya.




















