Daerah

Beban Kedua Flyover Terlalu Berat, Pemkot Malang Ajukan Pelimpahan ke Pemprov

3
×

Beban Kedua Flyover Terlalu Berat, Pemkot Malang Ajukan Pelimpahan ke Pemprov

Share this article
Beban Kedua Flyover Terlalu Berat, Pemkot Malang Ajukan Pelimpahan ke Pemprov
Kondisi Flyover Arjosari, Kota Malang, yang menjadi salah satu infrastruktur dengan beban lalu lintas berat setiap hari.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Dua flyover strategis di Kota Malang kini berada di titik kritis. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengakui beban Flyover Mergosono dan Flyover Arjosari sudah jauh melampaui kapasitas ideal. Kondisi itu memaksa pemkot mengajukan pelimpahan pengelolaan ke pemerintah provinsi hingga pusat.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Julhardjanto, menjelaskan sejak awal kedua flyover memang berada di bawah kendali pemkot. Namun secara faktual, keduanya berdiri di ruas jalan nasional yang setiap hari dilalui kendaraan bertonase besar.

“Beban lalu lintasnya jauh lebih tinggi dibanding jalan kota. Setiap hari dilintasi kendaraan berat,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Realitas di lapangan menunjukkan tekanan pada infrastruktur ini tidak main-main. Arus kendaraan logistik dan truk berat mendominasi lintasan harian. Bahkan, sejumlah insiden kendaraan berat pernah terjadi di kawasan flyover tersebut, mempertegas tingginya beban operasional yang harus ditanggung struktur.

Secara teknis, kondisi ini memunculkan sejumlah persoalan krusial. Permukaan jalan mulai bergelombang, struktur berpotensi mengalami kelelahan dini, biaya perawatan terus membengkak, dan risiko keselamatan pengguna jalan ikut meningkat.

Ironisnya, status jalan nasional tidak sejalan dengan kewenangan pemeliharaan yang hingga kini masih dipikul Pemkot Malang.

Dandung menegaskan, pengajuan pelimpahan bukan sekadar lempar tanggung jawab. Menurutnya, langkah itu merupakan upaya penyesuaian kewenangan karena fungsi kedua flyover sudah melampaui skala layanan jalan kota.

Jika tetap ditangani pemkot, kemampuan fiskal daerah dikhawatirkan tidak akan cukup untuk menanggung kebutuhan perbaikan total yang nilainya tidak kecil.

“Dengan posisi di jalan nasional, idealnya penanganan juga oleh pemerintah yang kewenangannya sesuai,” tegasnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *