Pemerintahan

Banggar DPRD Kota Malang Dorong Efisiensi Belanja Pegawai dan Penguatan PAD dalam Rancangan KUA-PPAS

32
×

Banggar DPRD Kota Malang Dorong Efisiensi Belanja Pegawai dan Penguatan PAD dalam Rancangan KUA-PPAS

Share this article
Banggar DPRD Kota Malang Dorong Efisiensi Belanja Pegawai dan Penguatan PAD dalam Rancangan KUA-PPAS
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Tinik Wijayanti, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS dalam rapat paripurna, Selasa (30/9/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menyoroti sejumlah catatan penting dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Tinik Wijayanti, dalam rapat paripurna dewan, Selasa (30/9/2025).

Tinik menjelaskan, laporan Banggar disusun sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD. Salah satu tugas Banggar adalah membahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mengenai rancangan perubahan kebijakan umum anggaran yang diajukan kepala daerah.

“Pembahasan dimulai sejak rapat koordinasi pada 15 September 2025, dilanjutkan rapat komisi dengan mitra kerja pada 22 hingga 25 September 2025. Hasil pembahasan kemudian diserahkan ke TAPD pada 26 September dan disusun menjadi laporan resmi pada 29 September 2025,” papar Tinik.

Banggar mencatat adanya perubahan signifikan dalam komposisi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah Kota Malang ditetapkan sebesar Rp 2,176 Triliun setelah melalui pembahasan, dengan beberapa penyesuaian pada pendapatan asli daerah (PAD) maupun transfer pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pemancing Temukan Mayat Bayi Perempuan di Sungai Kalisari

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah yang semula tercatat Rp 100 Miliar lebih, berubah menjadi sekitar Rp 192 Miliar setelah pembahasan.

“Perubahan ini mencerminkan adanya penyesuaian fiskal yang harus dikawal agar tetap realistis dan sesuai kondisi riil keuangan daerah,” kata Tinik

Dalam penyampaian sikapnya, Banggar menyoroti beberapa persoalan penting:

Alokasi belanja pegawai meningkat signifikan sebesar Rp 177,5 Miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 1,199 Triliun atau hampir 52 persen dari total APBD. Kondisi ini dinilai mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Banggar mendorong Pemkot Malang menata struktur belanja pegawai agar tidak terus membengkak dan mengorbankan belanja publik,” tegas Tinik.

Dana transfer dari pemerintah pusat tercatat turun hingga 21 persen. Sebaliknya, PAD hanya tumbuh sekitar 25,6 persen. Hal ini menunjukkan perlunya langkah konkret memperluas basis pajak daerah dan menutup potensi kebocoran penerimaan.

Baca Juga :  Kunjungan DPRD Kota Malang ke Command Center Bapenda, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Pajak Daerah

Banggar menekankan agar Pemkot Malang tetap menjaga alokasi belanja modal, khususnya pada infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Dalam pembahasan awal, belanja modal ditetapkan Rp 107,2 Miliar, tetapi kemudian berubah menjadi Rp 192,1 Miliar. Inkonsistensi ini, menurut Banggar, mencerminkan lemahnya disiplin dan proyeksi anggaran.

“Pemerintah kota harus memperkuat metode perencanaan dan proyeksi anggaran, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Tinik.

Selain itu, Banggar menegaskan agar APBD 2026 benar-benar mengakomodasi kebutuhan dasar warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

“Program-program ini harus dipastikan mendapat porsi anggaran yang cukup, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegas Tinik.

Dengan laporan tersebut, Banggar menyatakan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 layak untuk dilanjutkan pembahasannya bersama Pemkot Malang hingga tahap finalisasi.

“Demikian pendapat Badan Anggaran DPRD Kota Malang. Semoga pembahasan ini menghasilkan APBD yang sehat, realistis, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat,” tutup Tinik dalam rapat paripurna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *