Sudutkota.id – Kasus dugaan penipuan menggunakan uang palsu kembali terjadi dan meresahkan warga. Kali ini, aksi kejahatan tersebut menimpa seorang pemilik bengkel di Jalan Dr. Cipto, Dusun Sengkrajan, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Seorang pria tak dikenal dilaporkan melakukan pembayaran jasa servis ban menggunakan uang palsu pecahan Rp. 100 Ribu, yang tintanya luntur saat terkena air. Peristiwa itu terjadi di Bengkel Pendik Ban yang berada di tepi Jalan Dr. Cipto, Lawang.
Berdasarkan keterangan korban, Moch Effendi, kejadian berlangsung antara tanggal 18 hingga 20 Juli 2025. Ia mengungkapkan bahwa saat itu seorang pelanggan datang untuk memperbaiki ban kendaraannya dan membayar menggunakan uang tunai. Namun, setelah pelaku pergi, Effendi mencurigai tampilan fisik uang tersebut.
“Awalnya saya tidak curiga karena uangnya tampak seperti biasa. Tapi karena rasanya agak aneh, saya coba basahi sedikit. Ternyata tinta di uang itu langsung luntur. Saya langsung sadar itu uang palsu,” ujar Effendi saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Tak tinggal diam, Effendi kemudian membagikan kejadian tersebut ke komunitas Facebook ARELA (Arek Lawang), lengkap dengan video rekaman uang yang luntur. Unggahan itu langsung menyebar luas dan mendapat perhatian warganet serta aparat keamanan.
Kapolsek Lawang, AKP H.M. Lutfi, SH, M.Si, menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari media sosial. Tim penyidik telah dikirim ke lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian langkah investigasi.
“Kami menerima laporan ini melalui unggahan warga di media sosial. Saat ini anggota kami sudah turun ke lapangan, memeriksa lokasi, meminta keterangan dari saksi termasuk korban, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar bengkel,” ujar AKP Lutfi.
Polisi juga tengah berupaya melacak identitas pelaku yang hingga kini masih misterius. Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga bergerak seorang diri dan tidak berlama-lama di lokasi.
“Kami terus melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pelaku uang palsu yang lebih luas. Ini bukan sekadar kasus ringan karena merugikan masyarakat kecil,” tegas kapolsek.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima pembayaran secara tunai, terutama dari orang yang tidak dikenal. Polsek Lawang mengimbau agar warga selalu mengecek keaslian uang menggunakan alat deteksi atau metode sederhana seperti pencahayaan UV dan pengujian fisik lainnya.
“Kami minta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal serupa. Jangan takut, karena informasi sekecil apapun akan membantu pengungkapan,” pungkasnya.(mit)