Sudutkota.id – Sengketa tanah yang sempat memicu banyak tanda tanya publik di Jalan Bandung, Kota Malang, akhirnya tuntas di tangan Pengadilan Negeri Malang. Hari ini, Kamis (22/5/2025), eksekusi pengosongan atas tanah dan bangunan di Jalan Bandung No. 34 resmi dilaksanakan tanpa perlawanan.
Panitera Muda Perdata PN Malang, Ramli Hidayat SH MH, memimpin langsung proses eksekusi di lokasi yang selama ini disebut-sebut sebagai lahan panas, sarang tarik-menarik kepentingan.
“Alhamdulillah, eksekusi hari ini berjalan dengan baik dan lancar. Tidak ada perlawanan dari pihak termohon,” ujar Ramli kepada wartawan.
Eksekusi ini bukan ujug-ujug. Ia berdasar pada penetapan Nomor 4/Pdt.Eks/2025/PN Mlg tertanggal 11 Maret 2025. Prosesnya juga menapak hukum dari tingkat pertama hingga kasasi: dimulai dari putusan PN Malang Nomor 95/Pdt.G/2023/PN Mlg, dikuatkan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 838/PDT/2023/PT Sby, dan berujung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 4105 K/Pdt/2024 yang sudah inkrah.
Pemenang sengketa adalah Rizki Tamrin, yang dalam perkara ini menunjuk Dr. Hendrik Handoyo Lukito sebagai kuasa hukumnya.
“Permohonan eksekusi dikabulkan secara penuh oleh pengadilan, dari tingkat pertama hingga kasasi,” ujar Ramli.
Sebanyak enam pihak menjadi termohon eksekusi, mulai dari Ratih Maharani, Nanda Almer Roni Putra, Arya Bayu Lesmana, Dina Akung Citradewi, hingga Bank Bukopin Cabang Malang dan BPN Kota Malang sebagai turut termohon.
Meski sebelumnya sempat ramai dibicarakan sebagai bagian dari praktik mafia tanah, eksekusi ini justru berlangsung damai. Beberapa termohon bahkan hadir langsung atau diwakili kuasa hukum masing-masing.
“Mereka hadir, tidak ada upaya menghalangi. Itu yang membuat kami bisa masuk ke objek dengan aman,” lanjut Ramli.
Warga sekitar yang sejak lama mengikuti ketegangan kasus ini hanya bisa menghela napas. “Akhirnya tuntas juga, Mas. Kami sendiri takut kalau sampai ada gesekan,” ujar Edi (43), warga RT setempat.
Dengan eksekusi hari ini, satu babak dari polemik mafia tanah di Kota Malang resmi ditutup. Namun, suara di balik layar belum tentu padam. Sejumlah sumber menyebut masih ada konflik-konflik serupa yang menunggu giliran.(mit)