Sudutkota.id – Transformasi digital di sektor perparkiran Kota Malang membuahkan hasil. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melalui Kabid Pengelolaan Perparkiran, Rahmat Hidayat, S.T., M.Ling., berhasil meraih Juara Tiga Terbaik ASN Achievement Awards Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 15.00 WIB di Gedung Lantai II “Sasana Wiyata Praja” BPSDM Provinsi Jawa Timur, Jalan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya, sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur Nomor 800.2/7524/205.5/2026 tertanggal 18 Februari 2026.
Penghargaan ini sekaligus menjadi penghargaan terbaik PKA Tahun 2024, di mana Rahmat Hidayat meraih Juara 3 dari 30 peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Gelombang II Tahun 2024. Seluruh peserta merupakan pejabat administrator dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur yang mengikuti program pengembangan kompetensi kepemimpinan.
Ajang ASN Achievement Awards sendiri merupakan bentuk apresiasi kepada peserta terbaik Diklat PKA dan PKN (Eselon II dan III) tahun 2024–2025 dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, yang dinilai mampu menghadirkan inovasi berdampak nyata bagi pelayanan publik.
Rahmat Hidayat meraih penghargaan melalui aksi perubahan bertajuk Sistem Informasi Perparkiran Kota Malang (Sisparma). Inovasi ini mengubah pola pengelolaan retribusi parkir dari sistem manual atau tunai menjadi non-tunai melalui Virtual Account (VA) yang langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Rahmat menjelaskan, sebelum inovasi ini diterapkan, sistem pengelolaan parkir masih bertumpu pada setoran tunai dari juru parkir ke juru pungut sebelum masuk ke kas daerah. Mekanisme tersebut dinilai kurang efektif dalam aspek transparansi dan pengawasan.
“Melalui Sisparma, kami ingin membangun sistem yang lebih tertib dan akuntabel. Sekarang setiap titik parkir memiliki Virtual Account masing-masing, dan pembayaran langsung masuk ke RKUD. Tidak ada lagi perputaran uang tunai dalam proses setoran,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, Sisparma tidak hanya mengatur sistem pembayaran, tetapi juga memuat data lengkap seluruh titik parkir di Kota Malang.
“Di dalam sistem itu sudah ada data titik parkir beserta koordinatnya, siapa koordinator dan anggotanya, potensi retribusi, hingga riwayat transaksi. Kalau ada yang belum melakukan kewajiban pembayaran, langsung terdeteksi. Jadi pengawasan berbasis data dan real time,” jelasnya.
Menurut Rahmat, inovasi ini tidak sekadar digitalisasi, tetapi juga perubahan budaya kerja dalam pengelolaan parkir. Dengan sistem yang transparan, evaluasi kinerja menjadi lebih objektif dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dipetakan secara lebih akurat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menyempurnakan sistem. Parkir sering menjadi perhatian masyarakat, sehingga kami ingin memastikan pengelolaannya profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Capaian tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik yang berdampak langsung pada peningkatan tata kelola dan kepercayaan masyarakat.






















