Sudutkota.id – Reorganisasi kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang resmi bergulir pasca Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2026, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan organisasi advokat di Malang Raya.
Ketua DPC Peradi Malang terpilih, Ach. Hussairi, menyebut momentum ini sebagai titik awal penguatan internal organisasi. “Ini adalah fase baru untuk memperkuat fondasi organisasi advokat di Malang Raya,” kata Ach. Hussairi, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan, restrukturisasi kepengurusan dilakukan sebagai langkah strategis menyesuaikan arah organisasi dengan dinamika profesi hukum yang semakin kompleks, sekaligus memastikan peran advokat tetap relevan dalam sistem penegakan hukum.
“Perubahan struktur ini bukan sekadar administratif, melainkan kebutuhan organisasi agar lebih adaptif menghadapi tantangan profesi,” katanya.
Menurutnya, kepengurusan baru akan memprioritaskan konsolidasi internal guna membangun soliditas antaranggota serta memperkuat komunikasi organisasi dari tingkat pengurus hingga advokat di lapangan.
“Kami ingin memastikan seluruh anggota merasa memiliki rumah bersama yang kuat dan saling menopang,” jelasnya.
Selain konsolidasi, Hussairi menekankan pentingnya menjaga marwah profesi advokat sebagai salah satu unsur penegak hukum yang memiliki tanggung jawab moral dan profesional kepada masyarakat.
“Advokat harus tetap berdiri sebagai penjaga keadilan dan integritas hukum di tengah masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan organisasi hadir memberikan perlindungan profesi bagi setiap anggota dalam menjalankan tugas pendampingan hukum.
“Peradi Malang harus mampu menjamin rasa aman bagi advokat dalam menjalankan profesinya,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pembenahan sistem organisasi dan penguatan tata kelola agar lebih transparan serta responsif terhadap kebutuhan anggota.
“Kami akan mendorong tata kelola yang modern, terbuka, dan berpihak pada kepentingan anggota,” jelasnya.
Dengan kepengurusan baru ini, Hussairi optimistis Peradi Malang mampu tampil lebih kredibel sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin Peradi Malang menjadi organisasi yang kuat, dipercaya, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.






















