Sudutkota.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan langkah manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Alun-Alun Merdeka.
Upaya ini dilakukan untuk merespons masih padatnya aktivitas pelaku UMKM atau PKL yang memanfaatkan badan jalan di sekitar Jalan Merdeka Barat hingga Jalan Merdeka Selatan.
Kepala Dishub Kota Malang, Wijaya Saleh Putra, dalam Forum Lalu Lintas Kota Malang, Jumat (20/2/2026), menegaskan bahwa penataan PKL menjadi pekerjaan penting agar fungsi jalan tetap optimal dan tidak memicu kemacetan baru di pusat kota.
Menurutnya, kondisi eksisting menunjukkan sebagian ruas di kawasan alun-alun masih digunakan untuk aktivitas berdagang dan parkir. Jika tidak diatur sejak dini, situasi tersebut berpotensi menurunkan kinerja lalu lintas, terutama saat jam ramai dan akhir pekan.
“Untuk memfasilitasi aktivitas masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus, perlu adanya upaya pengaturan melalui manajemen dan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Alun-Alun Malang,” ujar Wijaya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Malang agar seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pelayanan melalui kerja kolaboratif lintas sektor. Dishub, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri dalam menata kawasan strategis tersebut.
Dalam forum tersebut, Dishub memaparkan data geometrik jalan dan parkir eksisting di sejumlah ruas sekitar Alun-Alun Malang. Secara umum, tingkat pelayanan (level of service) ruas jalan masih tergolong cukup baik.
Beberapa catatan yang disampaikan antara lain:
Jl Merdeka Barat: tingkat pelayanan 0,22
Jl Merdeka Selatan: 0,45
Jl S.W. Pranoto: 0,41
Jl Sultan Syahrir: 0,56
Angka tersebut menunjukkan arus lalu lintas belum jenuh. Namun Dishub mengingatkan, tekanan lalu lintas bisa meningkat apabila aktivitas parkir liar dan PKL terus bertambah tanpa penataan yang jelas.
Selain itu, paparan juga memuat kapasitas jalan, volume kendaraan per jam, hingga jumlah satuan ruang parkir (SRP) yang menjadi dasar penyusunan rekayasa.
Sebagai langkah awal, Dishub menyiapkan sejumlah skenario teknis yang akan diuji coba di lapangan, meliputi:
Pengalihan arus di Jalan Merdeka Selatan
Penataan parkir roda dua dan roda empat di sekitar Alun-Alun
Penempatan pelaku UMKM/PKL di sisi utara (menempel Alun-Alun)
Parkir roda dua satu shaf di sisi selatan
Pembatasan akses kendaraan tertentu menuju titik-titik khusus
Uji coba rekayasa lalu lintas dijadwalkan berlangsung setiap hari Sabtu pukul 16.00–21.00 WIB. Skema ini akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Wijaya menegaskan, pihaknya sengaja menampilkan kondisi apa adanya dalam forum tersebut sebagai bahan pengambilan kebijakan bersama.
“Yang kami sampaikan adalah kondisi riil di lapangan. Ke depan tentu akan terus kami evaluasi dan perbaiki bersama stakeholder,” pungkasnya.






















