Daerah

DPRD Kota Malang Siap Kawal Perlindungan Anak, Pelaporan Harus Tanpa Tekanan

8
×

DPRD Kota Malang Siap Kawal Perlindungan Anak, Pelaporan Harus Tanpa Tekanan

Share this article
DPRD Kota Malang Siap Kawal Perlindungan Anak, Pelaporan Harus Tanpa Tekanan
H. Asmualik ST, Anggota DPRD Kota Malang dari Partai PKS, saat memberikan keterangan kepada awak media.(foto:sudutkota.id/ist.)

Sudutkota.idDPRD Kota Malang menegaskan komitmennya untuk mengawal perlindungan anak secara serius dan berkelanjutan. Sistem pelaporan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus dibangun tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa rasa takut bagi pelapor.

Anggota DPRD Kota Malang dari Partai PKS, H. Asmualik ST, menyebut persoalan kekerasan seksual terhadap anak bukan isu sederhana. Banyak kasus yang terjadi justru melibatkan orang-orang terdekat korban, sehingga kerap berakhir ditutupi demi menjaga nama baik keluarga.

“Beberapa kasus itu pelakunya orang yang tidak jauh dari korban. Karena itu sering kali ditutupi. Padahal dampaknya pada anak bisa panjang, bahkan sampai dewasa,” tegasnya saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Minggu (15/2/2026).

Asmualik menegaskan, DPRD siap mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan anak agar tidak berhenti di atas kertas. Menurutnya, produk hukum yang telah disahkan harus benar-benar menjadi payung perlindungan nyata bagi anak-anak di Kota Malang.

“Kalau sudah jadi produk hukum, itu milik kita bersama. Kita wajib mendukung dan memastikan pelaksanaannya maksimal,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan Perda harus dibarengi dengan sistem teknis yang kuat di lapangan, termasuk mekanisme pelaporan yang cepat, responsif, dan berpihak pada korban.

Selain regulasi, Asmualik menekankan pentingnya peran pihak kelurahan sebagai garda terdepan. Menurutnya, lurah dan perangkat kelurahan harus aktif membangun lingkungan yang aman bagi anak serta responsif terhadap aduan masyarakat.

“Kelurahan itu paling dekat dengan warga. Kalau ada kasus, jangan sampai dibiarkan atau justru ditutupi. Harus ada keberanian untuk menindaklanjuti dan mengarahkan ke mekanisme resmi,” katanya.

Ia juga mendorong agar satgas perlindungan anak yang telah terbentuk hingga tingkat bawah benar-benar dioptimalkan. Sosialisasi kepada warga, termasuk edukasi tentang cara melapor, dinilai penting agar masyarakat tahu harus ke mana ketika terjadi kekerasan.

Asmualik mengingatkan, salah satu tantangan terbesar adalah keberanian masyarakat untuk melapor. Tidak sedikit pelapor yang merasa terancam karena terlapor merupakan orang yang dikenal.

“Yang mengadukan itu juga berisiko. Kalau tidak ada jaminan perlindungan, orang akan takut melapor,” tegasnya.

Ia menilai, jika sistem pelaporan semakin terbuka dan masyarakat merasa aman, jumlah laporan kemungkinan meningkat. Namun hal itu tidak boleh dianggap sebagai citra buruk kota.

“Kalau nanti kasus yang muncul makin banyak, jangan langsung dianggap Malang tidak aman. Itu bisa jadi karena masyarakat sudah berani melapor dan merasa dilindungi,” ujarnya.

DPRD, kata Asmualik, akan terus mengawal sinergi antara pemerintah kota, kelurahan, dinas terkait, dan masyarakat agar perlindungan anak benar-benar terwujud.

“Tujuan akhirnya jelas, Kota Malang harus menjadi kota yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Tidak boleh ada lagi yang takut bersuara ketika terjadi kekerasan,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *